Pengakuan Korban Salah Tangkap di Barabai, Sempat Diborgol, Dipukuli Nyaris Pingsan

Ketua Badko HMI Kalselteng, Zainuddin. (foto: ramli)
Ketua Badko HMI Kalselteng, Zainuddin. (foto: ramli)

Nasib malang dialami Muhammad Rafi’i (23), Mahasiswa STAI Al Washliyah Barabai yang juga kader HMI. Dia diduga menjadi korban salah tangkap kasus pencurian kendaraan sepeda motor di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Pengakuan Muhammad Rafi’i, dia sempat diborgol, dipukuli hingga hampir pingsan. Setelah oknum kepolisian mengetahui bahwa dia bukan pelaku yang dimaksud, akhirnya Rafi’i dilepas, kemudian dikasih uang untuk ongkos pulang dan makan.

BARABAI, koranbanjar.net – Ketua Badan Koordinasi HMI Kalselteng, Zainuddin saat dikonfirmasi menerangkan, pihaknya sudah melaporkan kasus dugaan salah tangkap tersebut ke Propam Polda Kalsel, dan menceritakan kronologis salah tangkap tersebut.

Adapun kronologis salah tangkap itu, diceritakan, Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 17.30 Wita oknum anggota Polres HSU dibantu Polres HST melakukan penangkapan terhadap Muhammad Rafi’i (23), kader HMI.

Penangkapan dilakukan di Sekretariat HMI Cabang Barabai yang beralamat di Jalan Lingkar Walangsi, Kapar Desa Banua Budi, saat para kader HMI melaksanakan kegiatan dan sempat ada satu kali penembakan peringatan hingga banyak masyarakat yang menonton. Padahal Rafi’i tidak melakukan perlawanan ataupun lari, karena ia tidak merasa bersalah.

Diterangkan, setelah penangkapan, Rafi’i dibawa ke Markas Buser Polres HST di seputaran Lapangan Pelajar. “Dari keterangan Rafi’i, sekitar pukul 19.00 Wita, Ia dipukul di bagian kepala, muka dan paha oleh para oknum anggota Buser hingga hampir pingsan dengan kondisi tangan diborgol,” katanya.

BACA JUGA ; Oknum Polisi Diduga Salah Tangkap, Gebuki Mahasiswa, HMI Adukan ke Propam Polda Kalsel  

“Bahkan di bawah tekanan, Rafi’i terus dipukul dimintai mengakui bahwa, telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten HSU,” katanya.

Sempat bersikeras tidak mengakui, namun Rafi’i terus mengalami tindak kekerasan. Karena sudah merasa kesakitan, korban terpaksa berdusta dan mengakui bahwa ia melakukan.

“Sekitar pukul 19.30 Wita korban dibawa ke Polsek Kasarangan dan dalam kondisi diborgol diletakkan di bagasi belakang mobil sampai sekitar pukul 22.30 Wita, korban dibawa Ke Polres HSU dan ditidurkan di sana,” bebernya.

Korban salah tangkap, Muhammad Rafiie kader HMI dengan wajah lebam setelah menjalani visum. (foto: istimewa)
Korban salah tangkap, Muhammad Rafiie kader HMI dengan wajah lebam setelah menjalani visum. (foto: istimewa)

Selanjutnya, Kamis ( 9/9/2021 ) sekitar pukul 08.00 Wita sampai pukul 10.00 Wita, korban di interogasi penyidik dari Reskrim Polres HSU dan korban menyampaikan perihal sebenarnya bahwa saat di Markas Buser Polres HST hanya terpaksa mengakui, karena sudah kesakitan dipukuli, padahal bukan ia yang melakukan pencurian.

BACA JUGA; Pelaku Kasus Tangkapan Sabu 1 Kilogram di Tanah Bumbu Akhirnya Divonis Bersalah

“Usai diintrogasi, korban dimintai tanda tangan di kertas kosong dan sekitar pukul 14.00 Wita akhirnya dilepaskan dan dikasih uang Rp 100 ribu oleh anggota Polres HSU untuk uang makan, kemudian korban dijemput keluarga serta teman-teman dari HMI,” kata Zainuddin.

Tindakan oknum polisi tersebut telah mencoreng nama baik HMI dan ia meminta Propam Polda Kalsel tegas memproses tindakan oknum polisi yang salah tangkap tersebut.(mj-41/sir)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *