Penertiban Knalpot Brong di Banjarbaru, Pemilik Hancurkan Sendiri

Pemilik dari knalpot brong menghancurkan sendiri knalpotnya di Polres Banjarbaru. (Sumber Foto:Ari/koranbanjar)

Penertiban kenalpot brong terus dilakukan pihak Satlantas Polres Banjarbaru. Setiap harinya, pihaknya mengamankan pengguna knalpot brong untuk ditertibkan.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Mulai awal tahun tadi, pihak Satlantas gencar melakukan penertiban pengguna knalpot brong.

Hal itu juga sesuai dengan keluhan masyarakat yang terganggu dengan suaranya, dan terjadinya aksi balap liar di Kota Banjarbaru.

Rizal (20) warga Bati-Bati yang ditertibkan karena menggunakan knalpot brong mengatakan, dirinya ditertibkan pada Minggu kemarin di wilayah Perkantoran Gubernur Kalsel.

“Sore minggu ditertibkan, karena saya menggunakan knalpot yang tidak standar pabrik,” ucapnya.

Kemudian, knalpot yang ia beli dengan harga Rp300 ribu itu kemudian dihancurkan sendiri, sebagai bentuk pembinaan.

“Rasa sayang ada juga, tapi mau gimana lagi karena menyalahi aturan,” ungkapnya.

Dirinya pun mengaku tak ingin lagi mengulangi perbuatannya dan ke depannya akan tertib berlalulintas.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Banjarbaru AKP Angga melalui Baru Tilang Aipda Hariyadi mengungkapkan, akan terus melakukan pemantauan di jalan untuk menertibkan pengguna knalpot brong.

“Yang jelas tiap malam kami akan memantau dibeberapa titik. Hal ini juga sesuai laporan masyarakat karena terganggu dengan suara dari knalpot brong,” sebutnya.

Penyitaan knalpot itu juga, dibarengi dengan surat pernyataan untuk menghindarkan isu knalpot yang disita akan dijual atau dipergunakan lagi.

“Makanya dibuat surat pernyataan dan pemiliknya menghancurkan knalpotnya sendiri,” katanya.

Sejauh ini, sambungnya, pengguna knalpot brong di Banjarbaru mulai terasa berkurang dari sebelumnya.

“Sudah mulai terasa berkurang, tapi tetap akan kita pantau pada malam-malam yang ramai seperti malam sabtu, minggu dan senin,” tutupnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *