Banjar  

Penegakan Prokes, Petugas Gabungan Kabupaten Banjar Sasar Tiga Tempat

Persiapan sebelum menyisir masyarakat yang melanggar prokes, Kamis (8/7/2021). (Sumber Foto: Kominfo Banjar)

Untuk penegakan protokol kesehatan Covid-19, Petugas gabungan Kabupaten Banjar sasar tiga tempat di kawasan perkotaan Kecamatan Martapura, Kamis (8/7/2021) malam.

BANJAR,koranbanjar.net – Sebanyak 84 personil terdiri dari Satpol PP Kabupaten Banjar, Kodim 1006 Martapura dan Polres Banjar melakukan operasi gabungan.

Dipimpin Plt Kasat Pol PP Kabupaten Banjar HM Aidil Basith, pasukan terlebih dahulu melaksanakan apel di halaman Kantor Pemkab Banjar.

Menurut Aidil Basith, operasi gabungan bertujuan untuk penegakan peraturan daerah dan penerapan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

” Kita berupaya menekan penyebaran Covid-19 ini semaksimal mungkin, agar tidak terjadi lonjakan kasus seperti di beberapa tempat di Pulau Jawa dan Bali,” kata Basith.

Dalam penegakan peraturan daerah dan penerapan prokes ini, petugas gabungan dibagi menjadi 3 tim yang menyisir tempat-tempat ramai terdeteksi berkumpulnya banyak orang seperti warung-warung malam, cafe dan penginapan.

“Kita akan menyisir tempat-tempat kerumunan orang banyak, termasuk hotel juga, hingga tengah malam nanti,” ujarnya.

Razia gabungan ini sendiri dikatakan Aidil Basith tidak berhenti sampai di sini, pihaknya akan terus melakukannya dilain waktu dan lain lokasi.

Menjatuhkan sanksi terhadap yang bersangkutan jika terjadi pelanggaran.

Petugas gabungan yang dibagi menjadi 3 tim, menyisir kawasan Kelurahan Sungai Paring, Desa Cindai Alus dan Indrasari Martapura. (kominfobanjar/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *