Penegak Hukum Harus Samakan Persepsi Peradilan Pidana

BANJARMASIN,KORANBANJAR.NET – Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Perwakilan Kalimantan Selatan meminta kepada unsur penegak hukum di wilayah hukum Kalimantan Selatan untuk menyamakan persepsi (sinkronisasi) ketatalaksanaan Peradilan Pidana.

Upaya sinkronisasi ini dilakukan demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berkesinambungan.

Hal ini disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Ferdinand Siagian dalam sambutannya di acara Rapat Koordinasi (Rakor) antar penegak hukum yang dilaksanakan di Hotel Tree Park Jalan Ahmad Yani Km 6 Kabupaten Banjar, Rabu (26/06/2019).

“Sinkronisasi ketatalaksanaan sistem peradilan pidana ini dilakukan dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berkesinambungan dengan mengedepankan perlindungan HAM,” ujarnya.

Ia menjelaskan pada tahun 2018 Rakor juga pernah dilaksanakan namun implementasi di lapangan masih terdapat kendala. Oleh karenanya pihaknya berupaya melaksanakan kegiatan dan forum ini sebagai wadah evaluasi terhadap kendala yang masih ada di lapangan.

Ferdinand menyampaikan rasa terima kasih terhadap seluruh jajaran yang dapat hadir rapat koordinasi ini.

Tujuan melaksanakan rapat koordinasi ini antara lain, untuk menjalin silaturahmi antar aparat penegak hukum dan instansi lain terkait.

Selanjutnya mewujudkan harmonisasi dan sinkronisasi upaya penegakan hukum dan hak asasi manusia, memenuhi rasa keadilan masyarakat dalam penegakan hukum dan hak asasi manusia.

“Serta menghindari penyalahgunaan wewenang pada proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Rakor ini didasari Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-11.PR.01.03 Tahun 2018 tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2019.

Melibatkan unsur Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Tinggi, dan Kepolisian Daerah, Plus Komando Resor Militer, Badan Narkotika Nasional Provinsi, serta Biro Hukum Pemerintah Provinsi.(al)