Pendaftaran SMA Masih Gunakan Sistem Zonasi Tahun Ini

Ilustrasi Pendafataran Sekolah. (Foto:Sma 2 Banjarbaru)
Ilustrasi Pendafataran Sekolah. (Foto:Sma 2 Banjarbaru)

Sama dengan tahun sebelumnya, pendaftaran masuk sekolah menengah atas (SMA) melalui seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021/2022, akan segera dibuka, sistemnya tetap menggunakan zonasi.

BANJARBARU, koranbanjar.net – Diberlakukannya zonasi berdasarkan Peraturan Menteri Kemendikbud No 1 Tahun 2021 tentang PPDB jenjang TK, SD, SMP, SMA dan SMK.

“Sistem ini terbukti pada tahun sebelumnya. Jadi tahun in digunakan lagi,” ucap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel Yusuf Effendi.

Kuota pembagian menjadi empat jalur yakni, zonasi, afirmasi (kategori tidak mampu), mutasi (perpindahan tugas wali murid), dan prestasi.

Dirincikan, untuk zonasi memiliki kuota paling banyak yakni 50 persen dari daya tampung sekolah. Jalur afirmasi 15 persen, dan perpindahan tugas orang tua atau wali murid 5 persen.

“Jalur prestasi maksimal 30 persen dengan catatan kuota zonasi terpenuhi. Yang utama zonasi,” katanya.

Di tahun ini, dirinya berharap tidak ada kendala selama pelaksanaan PPDB. Karena, tahun lalu ada kendala digangguan aplikasi. “Kita mewanti-wanti ke vendor agar tidak ada kendala lagi,” ujarnya.

Untuk pembagian jalur, dirasanya tidak ada kendala. Karena para orang tua tidak banyak protes. “Tidak ada persoalan, hanya antisipasi aplikasi pendaftaran agar tidak gangguan lagi,” ungkapnya.

Pelaksaan PPDB sendiri masih menunggu peraturan gubernur untuk jadwal pelaksaan. Apabila sudah, akan segera dilaksanakan.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Banjarbaru Eksan Wasesa, siap membuka pendaftaran dengan sistem zonasi.

“Tahun lalu semua siswa dapat difasilitasi dengan zonasi, tahun ini yakin siap,” ucapnya.(maf/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *