Tak Berkategori  

Spesialis Pencuri Velg Mobil Diamankan

Pelaku pencuri Velg serta ban mobil berhasil ditikung (diamankan) oleh petugas Kepolisian Sektor Banjarbaru Barat, Kamis (9/7/2020) kemarin, di jalan Ahmad Yani Km 26 Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru.

BANJARBARU, koranbanjar.net – Awalnya, pada Senin sekitar pukul 15.00 waktu setempat, diduga terjadi pencurian di rumah Abdul Karim. Mengetahui ada barang yang hilang, Abdul Karim kemudian melapor ke Polsek Banjarbaru Barat atas kejadian yang ia alami.

Menindaklanjuti laporan korban, pihak Polsek Banjarbaru Barat langsung bergerak. Pada pukul 16.00 di hari yang sama, petugas mendapat telepon dari warga yang mengatakan, ada seorang yang diduga pencuri sedang mengendarai Honda beat dan membawa velg serta bannya ke arah Landasan Ulin.

“Setelah mendapat telepon kami langsung menuju TKP dan benar, kami mendapati pelaku di sana, kami pun langusung mengamankan pelaku,” ungkap Kapolres Banjarbaru, melalui Kapolsek Banjarbaru Barat, AKP Andri Hutagalung, Jumat (10)/7/2020).

Ditambahkan humas Polsek Banjarbaru Barat, Aiptu Kardi kepada koranbanjar.net, pelaku bernama Firdana Zulkipli (24) warga Banjarbaru dan mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak 3 kali dalam titik berbeda.

“Kini pelaku beserta barang bukti, 1 unit sepeda motor Honda beat warna putih dengan nopol DA 6728 PAX sebagai sarana, 1 buah velg mobil PAKO serta bannya merk brigesstone,” ujar Aiptu Kardi.

Atas perbuatannya, Zulkipli diancam pasal 362 dengan hukuman pidana paling lama 5 tahun kurungan penjara. (san/maf)