TANJUNG, koranbanjar.net – Kapolres Tabalong AKBP Hardiono SIK mengimbau kepada seluruh warga untuk lebih berhati hati saat membawa uang dalam jumlah banyak. Bisa juga meminta bantuan kepada pihak kepolisian jika memang dirasa perlu untuk mendapatkan pengamanan.
Hal itu disampaikan karena munculnya kejadian pencurian di Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah sekitar dua minggu yang lalu terhadap nasabah bank sebagai sasarannya dan merugikan korban sekitar Rp500 juta.
Anggota Satuan Reskrim Tabalong bekerjasama Polda Kalteng akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat).
Polres Tabalong melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi bahwa kedua pelaku ini akan melancarkan aksinya lagi di wilayah Tabalong
Kedua pelaku berinisial IW (31) dan A (35), keduanya warga Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan.
Menurut informasi Kasat Reskrim Polres Iptu Matnur, akhirnya kedua pelaku ini berhasil diringkus di salah satu kos-kosan di Tanjung pada Kamis (12/9/2019) pagi.
“Di saat penangkapan, pelaku sedang bersantai di kos, mereka sempat mencoba untuk kabur tetapi berhasil diamankan petugas,” ujarnya
Kedua tersangka terlibat dugaan pencurian dalam jumlah besar yang menjadikan nasabah bank sebagai sasaran korban.
Saat ini pelaku dibawa ke Palangkaraya dan barang bukti yang ikut dibawa adalah beberapa jumlah uang dan bukti transaksi transfer ke pihak keluarga berjumlah Rp 350 juta serta dua unit kendaraan sepeda motor.
Diduga mereka adalah sindikat yang menyasar korban nasabah bank membawa uang ratusan juta. Mereka dapat mengamati kondisi dan suasana di bank serta mempelajari korban yang sering melakukan transaksi dalam jumlah besar. Dan mereka melancarkan aksinya ketika korban lengah. (mj-26/dya)