Tak Berkategori  

Pencari Porang dari Luar Kecamatan Simpur Dilarang Masuk

Pencari tanaman porang dari luar Desa Ulin, Kecamatan Simpur, Kabupaten HSS dilarang masuk. Hal ini dilakukan, usai banyaknya laporan warga terkait seringnya terjadi pencurian hingga kehilangan di desa tersebut, Senin (16/11/2020).

HULUSUNGAISELATAN, koranbanjar.net – Tanaman umbi-umbian ini, berasal dari spesies amorphophallus muelleri. Kini populer, sejak petani asal Jawa Timur berhasil menjadi seorang miliarder hasil dari ekspor porang. Alhasil, masyarakat mulai ikut berburu tanaman porang, untuk dibudi dayakan. Sebagai penghasilan tambahan, maupun pekerjaan utama.

Kades Ulin Kecamatan Simpur Taufiqurrahman mengaku, pencari porang mulai ramai sejak Oktober 2020, hingga meningkatnya jumlah kasus kehilangan.”Kita bukannya berprasangka buruk kepada pencari porang, tetapi saat warga luar mulai ramai datang. Di tempat kita, banyak terjadi kehilangan,” ucap Taufiqurrahman.

Seperti diketahui, tanaman porang tumbuh subur di pinggir jalan maupun di lahan milik warga desa ini. Kehilangan yang terjadi, mulai dari sepeda motor, tabung gas, hingga hewan peliharaan. Sehingga, seluruh pihak mengadakan rapat koordinasi (rakor).

“Kita sepakat, mengeluarkan imbauan. Berisi larangan masuk para pencari porang, yang berasal dari luar desa,” kata dia.

Menurutnya, spanduk imbauan larang masuk ini bersifat sementara. Agar warga setempat tak resah, dan situasi kembali kondusif.

Secara terpisah, Kapolsek Kecamatan Simpur Iptu Teguh Kuatman membenarkan, adanya laporan kehilangan di wilayah hukumnya.

Ia mengimbau, pencari porang dari luar Kecamatan Simpur agar sementara menahan diri untuk datang. Apalagi, masih mewabahnya Covid-19.

“Yang kita takutkan, orang luar daerah ikut membawa wabah Covid-19. Makanya, kita imbau demi kemaslahatan bersama,” papar Iptu Teguh. (MJ-030/YKW)