Pencairan Gaji ke 13 Ditunggu Para ASN, Ini Menurut Kepala BPKAD Kotabaru

Ilustrasi gaji ke 13 untuk para ASN (Sumber Foto: Liputan6.com)

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru harap-harap cemas. Hal tersebut lantaran gajih ke 13 yang ditunggu-tunggu belum juga cair, bahkan tidak ada kabar kepastiannya.

KOTABARU, koranbanjar.net – Berdasarkan data Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotabaru, jumlah ASN per tanggal 31 Mei 2022 sebanyak 4.166 orang. Menurut Kepala BPKAD Kotabaru, Risa Ahyani mengatakan belum ada kabar terkait pembayaran gaji ke 13 para ASN tersebut.

” Kita msih menunggu informasi dari pemerintah pusat. karna belum ada kabar dan masih menunggu juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis) pemerintah pusat ” pungkasnya.

Tidak sedikit banyak ASN berharap dalam waktu dekat, Pemerintah membayarkan Gaji Ke 13 karena sangat dinanti-nantikan para ASN.

Dan berdasarkan pengalaman para ASN, gaji ke 13 tersebut cair sebelum pendaftaran anak masuk sekolah.

Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 75 Tahun 2022, disebutkan gaji ke-13 adalah tambahan penghasilan bagi PNS dengan menggabungkan beberapa komponen.

Adapun komponen yang dimaksud meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan 50% tunjangan kinerja. Dan berdasarkan pengalaman para ASN.

(cah/slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *