BANJAR, KORANBANJAR.NET – Pelaksanaan acara penanaman serentak rehabilitasi DAS (Daerah Aliran Sungai) oleh Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan di Desa Sungai Luar, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, ternyata juga dihadiri Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan MoU antara Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Ekosistem Hutan Dipterokarpa Kemen LHK dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel.
Penandatanganan dari Dishut Provinsi Kalsel langsung dilakukan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel DR. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut, MP. MoU terkait alih teknologi pengembangan jenis-jenis dipterocarpa pada lokasi Miniatur Hutan Hujan Tropika yang dibangun di kawasan perkantoran Pemprov Kalsel, PMUMH di KPH Pulau Laut Sebuku, dan Tahura Sultan Adam.
Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor melalui Kepala Dishut Kalsel, Hasil Faisol Nurofiq mengharapkan MoU ini mampu mengembalikan kekayaan jenis-jenis dipterocarpa di Kalsel. Mengingat jenis-jenis Dipterocarpa ini adalah jenis asli tanaman hutan dari hutan hujan tropis Kalimantan.
“Mari bergerak memulihkan kelestarian hutan hujan tropis Kalimantan untuk warisan bagi anak cucu kita,” ungkap Gubernur.(humas dishut kalsel/sir/kie)