Tak Berkategori  

Pemprov Mantapkan Penerapan SPBE

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel), terus memantapkan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), sejak Rabu (8/7/2020) lalu.

BANJARBARU, Koranbanjar.net – Indeks sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) Kalimantan Selatan (Kalsel) memiliki nilai 3,03. Artinya, angka itu berada di atas rata-rata nasional.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Sekdaprov Kalsel) Abdul Haris Makkie mengatakan, pemprov telah memangkas rumitnya birokrasi melalui pemberlakuan SPBE secara optimal.

“Khususnya, yang berkaitan dengan pelayanan publik. Mengurangi tatap muka, memangkas waktu dan biaya pelayanan,” kata dia.

Kendati demikian, Pemprov Kalsel dinilai memiliki tantangan dan kendala dalam menerapkan SPBE. Diantaranya, ketersediaan infrastruktur teknologi komunikasi informasi yang belum merata.

“Semoga beberapa kendala tersebut, dapat diatasi. Sehingga, konsep smart city (kota pintar) bukan hanya dinikmati masyarakat perkotaan. Akan tetapi, juga dapat dinikmati masyarakat yang tinggal di desa,” harapnya. (YKW)