Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel), akan mengalokasikan dana tambahan untuk penanganan Covid-19 jika diperlukan.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Berdasarkan perhitungan, ada defisit anggaran. Apabila temuan kasus Covid-19 belum melandai, hingga Desember 2020.
“Alokasi awal, anggaran Covid-19 di APBD Kalsel senilai Rp 200 miliar. Ditambah, dengan dana cadangan disiapkan Rp 180 miliar. Sehingga, total Rp380 miliar,” ungkap Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.
Sementara itu, anggaran penanganan hingga Desember 2020 diperkirakan mencapai Rp 464,6 miliar.
“Jadi, selisih antara alokasi awal dan perkiraan dana penanganan hingga Desember 2020 senilai Rp 84,6 miliar atau terjadi defisit anggaran,” paparnya.
“Prinsipnya, sesuai arahan ulun. Pemprov Kalsel berkomitmen penuh, menuntaskan penanganan Covid-19 dengan dukungan dana APBD provinsi,” imbuhnya.
Ia berkomitmen, untuk mengerahkan seluruh sumber daya yang ada. Termasuk, komitmen dukungan anggaran.
“Mohon doa, semoga proses ini berjalan lancar dan program untuk kemaslahan masyarakat Banua berjalan sukses,” harapnya.
Sementara itu, Plt Kepala BPBD Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar menyarankan, untuk menutup defisit anggaran guna efisiensi anggaran penanganan Covid-19.
“Selain itu, bakal mengambil sumber pendanaan dari realokasi kegiatan yang bisa ditunda pada tahun anggaran 2020,” terangnya.
Menurutnya, defisit anggaran akan ditambal dengan sumber pendanaan di luar APBD yaitu APBN dan pihak ketiga atau swasta. (ykw)