Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Banjarmasin

Pemko Banjarmasin Ambil Alih Pengelolaan Pasar Sudi Rapi, SHGB Menjadi SHPTU

Avatar
406
×

Pemko Banjarmasin Ambil Alih Pengelolaan Pasar Sudi Rapi, SHGB Menjadi SHPTU

Sebarkan artikel ini
Pasar Sudi Rapi Banjarmasin Senin, (9/1/2024) (foto: koranbanjar.net)

Pengelolaan Pasar Sudi Rapi di kawasan Jalan Pasar Baru Kertak Baru Ilir Banjarmasi segera diambil alih oleh Pemerintah Kota Banjarmasin, setelah sebelumnya dikelola oleh PT Govindo.

BANJARMASIN, Koranbanjar.net – Informasi ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, Ichrom Muhtezar, Senin (8/1/2024) di ruang kerjanya Kantor Disperdagin, Jalan Hasan Basri Banjarmasin.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Nantinya mereka (Pedagang) jika bersedia dikelola oleh Pemko Banjarmasin akan dibikinkan Sertifikat Hak Pemakaian Tempat Usaha (SHPTU) selama 20 tahun tidak lagi menggunakan Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB),” terangnya.

Namun demikian lanjutnya, pedagang akan dikenakan retribusi setiap bulan sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2020.

“Sama dengan para pedagang yang menempati kios atau toko di pasar-pasar milik Pemko Banjarmasin lainnya,” ucap Tezar.

Sementara ini belum ada pernyataan dari PT Govindo resmi telah melepaskan pengelolaan Pasar Sudi Rapi berpindah ke tangan Pemko Banjarmasin.

“Memang belum ada penyampaian dari PT Govindo apakah para pedagang ini mau mengikuti langkah Pemko untuk dikelola,” ujarnya.

Karena sementara ini Pemko belum ada niat merekomendasi perpanjangan SHGB.

“SHGB mereka sudah berakhir selama dua tahun,” ucapnya.

Ditambahkan Tezar, dari 38 buah persil atau kios maupun toko di Pasar Sudi Rapi, sudah ada 22 menyerahkan pengelolaan ke Pemko Banjarmasin.

Kemudian sisanya ada 16 persil, 11 persil dimiliki oleh PT Govindo.

“Satu dimiliki oleh Bank Panin, dan empat persil perorangan,” urainya.

“Kami berharap agar mereka mau mengikuti langkah kawan-kawan dua puluh dua persil ini,”sambungnya sembari menutup wawancara.

(yon/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh