Tak Berkategori  

Pemkab Terima Royalti sangat Kecil, Ini Komentar Ketua Dewan

KOTABARU – DPRD Kabupaten Kotabaru melangsungkan rapat paripurna masa persidangan I rapat Ke – 11 tahun sidang 2017 – 2018. Rapat paripurna mengagendakan laporan akhir proses pembahasan DPRD Kabupaten Kotabaru atas 1 (satu) Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun  Anggaran 2018, Kemis (30/11) di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru.

Ketua DPRD Kotabaru Hj. Alfisah, S.Sos., M.AP mengatakan, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru sangat perlu disampaikan, karena menyangkut proses pembahasan 1 (satu) raperda tentang APBDTahun Anggaran 2018 nanti.

Raperda disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru dengan keputusan bersama DPRD Kotabaru, bersama Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar SH, dengan keputusan DPRD tahun 2017.

Alfisah menambahkan, penandatangan keputusan bersama antara DPRD Kotabaru dengan Bupati Kotabaru diwakili Wakil Bupati Kotabaru H. Ir. Burhanudin, terhadap Raperda Kotabaru yang telah disetujui.

Anggota DPRD Kotabaru Genta Kusan mengatakan, perlu adanya terobosan terhadap pendapatan dari sektor royalti, di mana Kotabaru mendapatkan royalti yang cukup kecil. “Perlu dicari penyebabnya, dan perlu terobosan untuk solusi ke depan. Perencanaan pembangunan yang menyeluruh baik melalui dari tingkat desa dan seterusnya, termasuk perencanaan dari sektoral yang memerlukan adanya skala prioritas,” ujar dia.

Dengan dibahasnya nota keuangan APBD Tahun Anggaran 2018, diharapkan awal tahun anggaran 2018 idealnya semua kegiatan sudah bisa dilaksanakan melalui tahapan – tahapan sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Perlu mendapat perhatian, kita tidak menghendaki sektor defisit anggaran yang tinggi sehingga menyebabkan kita bisa gagal bayar, Untuk itu perlu kehati-hatian,” tegasnya. 

Sementara itu, Wakil Bupati Kotabaru Ir. H. Burhanudin mengatakan, APBD Kabupaten Kotabaru mengalami kenaikan beberapa miliar. “Kita optimis penggalian potensi pajak burung walet, pajak dari plasma yang selama ini tidak dipungut itu, rencananya harus dipungut,” bebernya.

Dijelaskan, total APBD sekarang Rp1,9 Triliun untuk 2018. Dari anggaran itu pihaknya memfokuskan pada anggaran untuk infrastruktur.

“Kita memfokuskan ke jalan, karena jalan ini ‘kan urat nandi perekonomian, Kita berharap dengan jalan yang bagus, akan mempercapat pertumbuhan perekonomian. Semua kegaitan masyarakat  akan tumbuh dan bergerak dengan sendirinya karena dana akan Kita alokasikan ke jalan kurang lebih Rp500 miliar. Anggaran itu untuk poros di kecamatan,” pungkasnya.(dam)