Tak Berkategori  

Pemkab Tala Tanda Tangani Perjanjian Tentang Listrik

PELAIHARI,koranbanjar.net – Bupati Tanah Laut (Tala) Sukamta melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah UP3 Banjarmasin.

Yaitu, tentang Pemungutan, Penyetoran Pajak Penerangan Jalan (PPJ), dan Pembayaran Rekening Listrik Pemkab Tala serta Penertiban Penerangan Jalan Umum Tidak Resmi.

Penandatangan dilaksanakan pada Apel Gabungan Lingkup Pemkab Tala, di halaman kantor Bupati Tala Senin (3/2/2020).

Dalam kesempatan itu, Sukamta juga menyaksikan penandatangan kerjasama antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tala dengan PT POS Indonesia (Persero) Kantor Pos Banjarbaru, tentang Pembayaran Pajak Daerah Kabupaten Tala.

Sukamta menyampaikan apresiasi serta penghargaan atas koordinasi dan peran serta dalam pelayanan pajak BPHTB Kabupaten Tala Tahun 2019 kepada BPN Tala, para notaris serta pembuat akta tanah di Tala serta Tim Promosi UMKM DPK Apindo Tala.

Melalui kegiatan Apindo UMKM dan Apindo UMKM Award II Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2020.

Terkait penandatanganan, Sukamta menuturkan, jika kerja sama sangat penting, karena pajak penerangan jalan umum merupakan salah satu pilar pendapatan asli daerah yang terbesar.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada PT POS, karena sudah membantu dalam penerimaan pembayaran PBB,” jelasnya.

Menurut Sukamta, adanya nota kesepahaman itu sejalan dengan misi pemerintah daerah, yaitu menciptakan inovasi segala sendi kehidupan masyarakat dan pengembangan industri kreatif.

Untuk itu, harus selalu berinovasi, karena hanya orang yang berinovatif akan bertahan, dan akan memenangkan persaingan bagi orang inovatif, karena sekarang adalah era kompetisi.

Sukamta menambahkan, bahwa kompetisi saat ini tidak lagi bersifat lokal atau regional tetapi bersifat internasional.

“Semua ASN dapat menanamkan visi misi tersebut di setiap masing-masing insan diri,” kata Sukamta (hah/dya)