Dalam mewujudkan transformasi digital pengadaan barang dan jasa yang terintegrasi secara elektronik, Pemerintah Kabupaten Kotabaru melaksanakan penerapan pengadaan barang dan jasa serta pembinaan pelaku usaha pengadaan barang dan jasa dalam implementasi katalog elektronik pekerjaan konstruksi, yang berlangsung di Oproom Setda Kotabaru, Selasa (12/9/2023).
KOTABARU, koranbanjar.net – Hal ini bagaimana sudah diamanatkan dalam Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018, yang di ubah dengan Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan barang dan jasa Pemerintah, dan Peraturan LKPP nomor 9 tahun 2021 tentang toko daring dan E-katalog untuk mendorong serta melaksanakan transaksi pengadaan barang dan jasa secara elektronik.
Dalam sambutan Bupati Kotabaru yang diwakili Asisten II Setda Kotabaru Murdianto, menyampaikan penerapan pengadaan barang dan jasa dalam implementasi katalog elektronik pekerjaan konstruksi dimaksudkan untuk mendorong pergerakan positif bagi setiap sektor pembangunan, khususnya di bidang konstruksi, sehingga mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah.
“Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ini, merupakan wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru kepada pelaku pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, yang memiliki arti yang sangat penting dan strategis dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang baik dan benar, serta untuk meningkatkan kinerja barang dan jasa secara elektronik,” ujar Murdianto.
Adapun tujuan dari kegiatan ini, untuk mewujudkan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru secara efisien, efektif, transparan, akuntabel, dan mewujudkan pemerintah good governance yang selaras dengan perkembangan teknologi.
E-Katalog (Katalog Elektronik) sendiri merupakan aplikasi belanja online yang menyediakan berbagai macam produk dari berbagai komoditas yang diperlukan oleh pemerintah dengan cara berbelanja melalui sistem Katalog Elektronik yang dinamakan E-Purchasing.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kotabaru Sonny Tua Halomoan mengungkapkan, sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik akan terus berkembang seiring dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, hal ini juga merupakan salah satu upaya dalam mendukung penggunaan produk lokal melalui E-Katalog.
“Melalui FGD, penerapan pengadaan barang dan jasa dalam implementasi Katalog Elektronik pekerjaan konstruksi diharapkan dapat mempercepat dan memberikan kontribusi bagi pembangunan Kotabaru dan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi pelaku usaha untuk mendaftarkan produk dan menayangkan produk E-Katalog lokal Pemerintah Kabupaten Kotabaru,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini juga isi dengan paparan tentang penerapan pengadaan barang dan jasa dalam implementasi katalog elektronik pekerjaan konstruksi serta pembinaan pelaku usaha pengadaan barang dan jasa dalam implementasi katalog elektronik pekerjaan konstruksi.
Menghadirkan narasumber Hernalfy Patria Dharma, dari Kasubbag Pelaksanaan Barang dan Jasa Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kalimantan Selatan dengan moderator Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kotabaru, Sonny Tua Halomoan.
Perlu diketahui, pengadaan barang dan jasa dalam implementasi katalog elektronik ini hanyalah alat, namun lebih penting adalah pelaku pengadaan barang dan jasa tersebut harus memiliki integrasi yang tinggi, bertanggung jawab, dan tertib untuk mencapai sasaran kelancaran tujuan pengadaan barang dan jasa. (Bay)