Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kotabaru

Pemkab Kotabaru Rencanakan Pemasangan Tapping Box Bagi Pemilik Usaha Makanan dan Minuman

Avatar
397
×

Pemkab Kotabaru Rencanakan Pemasangan Tapping Box Bagi Pemilik Usaha Makanan dan Minuman

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi rencana pemasangan tapping box untuk pelaku usaha Makanan dan Minuman di Kotabaru (Sumber Foto: Humas/koranbanjar.net)

Pemkab Kotabaru akan menambah pemasangan Tapping Box, untuk mencegah kebocoran penerimaan daerah dari sektor pajak.

KOTABARU, koranbanjar.net Pemasangan tapping box dilakukan bagi pemilik usaha penjualan makanan atau minuman baik di pusat kota maupun kecamatan

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepala Badan Pendapatan Kotabaru Akhmad Rivai mengatakan dengan dilakukan pemasangan alat tapping box sebanyak 20 selama tahun 2021 ada peningkatan.

“Jadi ada peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor pajak restoran atau makanan dan minuman ini,” kata Rivai, Kamis (15/9/2022).

Ditambahkannya, pada tahun 2022 ini sudah ada 80 persen capaian dari target sebesar Rp 6 M. Dan rencananya pemasangan diperubahan APBD tersebut sebanyak 100 buah.

“Dengan harapan akan terjadi peningkatan pendapatan dari pajak restoran atau makanan ini. Pemasangan tapping box akan dilihat yang mana potensi, pembeliannya banyak, omset warungnya lumayan besar, ya kita survei dulu,” paparnya.

Pemasangan tapping box ini menurut Rivai menguntungkan bagi pelaku usaha karena terpantau transaksi jual belinya.

“Jadi terekam semua biayanya, dan akan diketahui potongan pajaknya,” katanya.

(cah/slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh