Religi  

Pemkab Banjar Sediakan Lahan Pemakaman Khusus Pasien Covid-19

Mengantisipasi berbagai kemungkinan di antaranya penolakan tempat pemakaman, Pemkab Banjar sediakan lahan pemakaman khusus pasien Covid-19. Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Banjar, Sabtu (16/5/2020) siang melakukan peninjauan bakal dijadikan lahan.

MARTAPURA, koranbanjar.net – Lahan pemakaman khusus pasien Covid-19 yang meninggal dunia karena wabah penyakit ini, Pemkab Banjar menyediakan lahan seluas dua hektare di kawasan Desa Tungkaran Kecamatan Martapura.

Peninjauan ini antara lain dipimpin Wakil Ketua Tim Gugus H Mokhamad Hilman yang juga Sekda Banjar, bersama Juru Bicara Tim Gugus dr Diaduddin sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Banjar, juga Kepala BPBD Kabupaten Banjar Irwan Kumar dan pejabat terkait serta kepala desa setempat.

Wakil Ketua Tim Gugus H Mokhamad Hilman menyatakan, pihaknya meninjau lokasi untuk mempersiapkan tempat pemakaman pemulasaran bagi masyarakat yang terpapar covid-19.

“Kita meninjau bersama unsur terkait, berdiskusi dengan pembakal atau kepala desa. Kita mendapatkan kesepakatan, besok (17/5/2020) sudah disiapkan tempatnya dibersihkan dengan alat berat,” kata Hilman, Sabtu (16/5/2020) sekitar pukul 15.30 Wita.

Langkah awal adalah mempersiapkan lubang sebanyak tiga buah.

“Tiga dulu, bila kapanpun diperlukan kita sudah siap sehingga kita bisa selenggarakan jenazah cepat dan lancar,” jelas Plt Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar ini.

Di Desa Tungkaran, ungkap Hilman, Pemkab Banjar mempunyai lahan seluas lebih dua hektare. Namun, tidak semua dimanfaatkan untuk tempat pemakaman. Kedatangan Tim Gugus untuk mencari titik lokasi.

“Kita upayakan ini tidak mengganggu lingkungan, apalagi pertumbuhan cukup pesat. Kita coba siapkan. Harapannya dengan adanya tempat pemakaman, meminimalisir kemungkinan terburuk,” terang dia.

 

Baca juga;

Walaupun diketahui bersama pemulasaran jenazah dengan standar covid-19 sudah cukup aman, ada beberapa tahapan missal diplastikkan, ditempatkan dalam peti, diberi penyemprotan desinfektan.

Kekhawatiran masyarakat bahwa ini terjadi penyebaran tidak masalah karena pengamanan jenazah memenuhi standar. Jadi, tawal awal dipakai lahan seluas 30×30 meter, disiapkan akses jalan masuk tersendiri ke kawasan pemakaman.

Kemudian, terpisah pemukiman yang ada. Kalau nanti perlu penambahan lahan, bisa ditambahkan. “:Kita tidak berharap banyak ada kejadian,” imbuh dia.

Kalau luasnya 30×30 meter dengan kebutuhan 1×2 meter untuk satu lubang, maka diperkirakan pemakaman itu bisa menampung 400an lubang. (dya)