Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Pemilu tak Cukup hanya Diawasi Panwaslu

Avatar
327
×

Pemilu tak Cukup hanya Diawasi Panwaslu

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU- Menyongsong Pilkada dan Pileg Pilpres serentak Banwaslu Kota Banjarbaru menyerukan kepada lapisan masyarakat agar ikut serta mengawal jalannya proses pemilu serentak 2019 dari awal hingga akhir.

Ketua Panwaslu Banjarbaru, Ahmad Jajuli mengatakan, dalam tugas dan pengawasan ke depan sangat ketat, apalagi dengan bertambahnya kewenangan Panwaslu tentunya tidak akan cukup dengan pengawasan Panwaslu saja.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Oleh karena itu keterlibatan dan peran aktif seluruh lapisan masyarakat untuk ikut mengawasi pemilu akan sangat membantu terlaksananya pemilu Langsung, Umum, Bebas,  Rahasia, Jujur dan Adil,” ujar Jajuli pada Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partusipatif, Jumat (15/12) lalu.

Pengawasan partisipatif ini, lanjutnya, salah satu upaya pencegahan dini terhadap terjadinya pelanggaran pemilu. Atas partisipasi masyarakat dengan mempersempit ruang gerak bagi yang ingin melakukan pelanggaran. Tujuan lainnya memberikan informasi dan pemahamanan pentingnya pengetahuan kepemiluan kepada masyarakat.

“Misalnya kampanye tidak boleh dilakukan di tempat ibadah, tempat pendidikan atau instansi pemerintah. Misalnya lagi masyarakat atau peserta kampanye tidak boleh melakukan money politik, karena tentu ada sanksi pidana,” papar Jajuli.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika terjadi pelanggaran pemilu kepada Panwaslu.

“Panwaslu siap menerima laporan pelanggaran. Silakan masyarakat datang langsung ke kantor Panwaslu Banjarbaru, kami siap langsung melayani,” imbuhnya.

Menurut Pengamat Politik, mantan Ketua Banwaslu Provinsi Kalsel, Mahyuni mengatakan begitu pentingnya partisipasi masyarakat agar hasil pemilu mendapatkan kepercayaan, kontrol,aAkuntabilitas, kredibilitas serta legitimasi.

“Jika masyarakat terlibat dalam pengawasan pemilu maka hasilnya akan terpercaya,” ucapnya saat memberikan materi sosialisasi.

Ia juga menegaskan, pengawasan pemilu bukan hanya pada saat pencoblosan, namun sejak awal pendaftaran hingga diumumkannya hasil pemilihan haruslah diawasi.

“Media sebagai kontrol sosial juga harus aktif mengawasi jalannya pemilu,” tutur Dosen FISIP Unlam ini.

Kemudian Anggota Banwaslu Provinsi Kalsel, Erna Kasypiah menjelaskan metode dan strategi pengawasan pemilu kepada masyarakat. “Memberi informasi awal, mencegah pelanggaran, mengawasi atau memantau kemudian laporkan,” ujar Kasypiah.

Selain itu, dia jua menyinggung soal money politik. Ia mengakui akan adanya pemberian-pemberian dari paslon atau partai berupa barang-barang seperti uang, mukena, sajadah dan lain-lain.

“Jika pemberian berupa selain yang di sebutkan pada PKPU pasal 26 maka itu merupakan pelanggaran, dan ada hukuman pidananya, minimal 3 tahun penjara,” tandas Erna.

Ketentuan soal alat peraga kampanye itu tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kampanye. Di dalamnya diatur model alat peraga kampanye yang dibolehkan, yaitu maksimal senilai Rp 25 ribu.

Pasal 26 (1) Partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon dan/atau tim kampanye dapat membuat dan mencetak bahan selain yang difasilitasi oleh KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota, dan yang dibiayai oleh partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon dan/atau tim kampanye, meliputi: a. kaos b. topi c. mug d. kalender e. kartu nama f. pin g. ballpoint h. payung; dan/atau i. stiker paling besar ukuran 10 cm x 5 cm.

Sosialisasi dengan tema Gerakan Masyarakat Sipil untuk Demokrasi Indonesia ini diikuti sebanyak 50 peserta yang terdiri dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Banjarbaru, Polres Banjarbaru, Kejari Banjarbaru, Kesbangpol Banjarbaru, KPU Banjarbaru, Dandim 1006 Martapura, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Forum RT/RW Banjarbaru, Guru-guru SMA dan SMK Banjarbaru, Perwakilan Disabilitas, Pramuka Banjarbaru, Panwascam dan Media.

Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja pengawasan yang dilaksanakan Panwaslu Banjarbaru untuk mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi jalannya pemilu serentak 2019. (dra)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh