Pemilik Tanah Eks Pertambangan Merasa Tertuding Jadi Penyebab Banjir

BANJARBARU, koranbanjar.net – Banjir pekan lalu yang merendam beberapa wilayah di Banjarbaru salah satunya diduga disebabkan adanya eks pertambangan galian C di wilayah Kecamatan Cempaka.

Menurut sejumlah warga, eks pertambangan itu diduga milik Wahyu.

Merasa tertuduh, Wahyu sebagai pemilik tanah langsung menghubungi awak media untuk mengklarifikasi.

Saat ditemui di kantornya, belum lama tadi, Wahyu mengatakan bahwa eks wilayah pertambangan galian C itu bukan miliknya. “Kata siapa itu milik saya? Itu bukan milik saya,” ujar pengusaha properti di Banjarbaru itu.

Baca juga: Wali Kota Sebut Banjir Karena Banyak Warga Bermukim di Sungai

Dia mengungkapkan, kondisi tanah yang diduga menjadi salah satu penyebab banjir itu sudah rata saat ia beli. Oleh Wahyu, eks wilayah pertambangan itu dijadikan kompleks perumahan. “Saya membeli tanah ini sudah seperti itu (rata),” ungkapnya sambil menunjuk ke kawasan perumahan miliknya.

Wahyu mengaku mengetahui pemilik tanah eks wilayah pertambangan yang saat ini menjadi miliknya itu. Namun ia enggan memberitahu identitas pemiliknya.

Baca juga: Anggota DPRD Kecewa Banjir: Harusnya Pemerintah Bertindak Sebelum Musibah Datang

“Untuk apa saya ceritakan. Demi Allah, tidak selamat saya sampai tujuh turunan kalau saya bohong. Kalau galian c itu milik sya, saya berikan lahan itu kepada yang bilang itu milik saya,” ucapnya. (san/dny)