Pemilik Mobil Pribadi Penghalang Jalan Feri Terungkap, Ternyata Bukan Polisi

Terungkap sudah, pemilik mobil pribadi jenis Daihatsu dengan No Polisi DA 1645 IJ yang menghalangi jalan truk menuju LCT/feri penyeberangan ternyata hanyalah warga sipil mengaku anggota Polri.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Hal ini terungkap dari keterangan langsung Kapolres Barito Kuala (Batola) AKBP Lalu Moh Syahrir Arif ketika dikonfirmasi media ini, Sabtu (13/2/2021) malam pukul 22.00 Wita.

“Saya tanya Kapolsek setempat tidak ada anggota polisi namanya Eko, saya juga cek dan pastikan betul-betul apakah benar yang bersangkutan  anggota Polri, ternyata bukan, dia hanyalah warga sipil,” ungkap Lalu.

Lebih lanjut, Lalu juga membeberkan kronologis kejadian sebenarnya sehingga mobil berwarna hitam itu sengaja mandek di tengah jalan yang dilalui truk besar angkutan barang menuju feri penyeberangan milik PT Rannisa Delapan Tiga Satu (831) Banjarmasin.

“Kejadian itu sebenarnya dipicu adanya selisih paham antara pengemudi mobil pribadi milik warga sipil itu dengan beberapa orang pengemudi mobil truk yang menuju penyeberangan LCT di Desa Berangas Timur,” terang mantan ajudan Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta yang sekarang menjadi Kapolda Jawa Timur ini.

Perselisihan bermula ketika pengemudi mobil Daihatsu yang datang dari Desa Berangas Timur menuju jalan Handil Bakti memberhentikan mobilnya di tengah jalan selama 20 menit.

“Sehingga menghalangi jalan mobil truk yang datang dari Handil Bakti menuju penyeberangan LCT, akhirnya menimbulkan kemacetan arus lalu lintas,” tambahnya.

Dalam situasi itu, lanjutnya, sempat terjadi adu mulut antara pengemudi mobil Daihatsu dengan para supir truk. Menghindari keributan terjadi, petugas dari Polsek Berangas dan Dishub Kabupaten Batola menyarankan para sopir truk mengalah.

Akhirnya truk-truk itu menggunakan jalur sebelah kanan yang lebih sempit. Setelah arus lalin lancar pengemudi mobil Daihatsu menjalankan mobilnya menuju Handil Bakti.

“Jadi sekali lagi saya tegaskan, pemilik mobil pribadi jenis Daihatsu yang katanya anggota Polri, itu tidak benar, yang bersangkutan adalah warga sipil,” tegasnya.

Pada pemberitaan sebelumnya Pimpinan PT Rannisa 831 merasa terganggu akibat posisi mobil yang menghalang di tengah jalan, persis di atas besi plat penguat jalan untuk truk angkutan besar.(yon/sir)