Pemerintah Kota Banjarmasin Tersandera Oligarki Duta Mall

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Ada dugaan simbiosis kepentingan antara kapitalis ekonomi, dalam hal ini sebagai rezim pemilik modal salah satu pusat perbelanjaan modern terbesar di Banjarmasin yakni Duta Mall dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin.

Karena ada arena kepentingan ekonomi di antara keduanya sehingga ada kemungkinan pemerintah tersandera oleh Oligarki (kelompok kapital) Duta Mall.

Hal ini dijabarkan oleh Pengamat Politik, Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dr Muhammad Uhaib As’ad dalam wawancaranya kepada koranbanjar.net, Sabtu (9/11/2019) di rumahnya Jalan Sultan Adam Banjarmasin.

“Semestinya Negara adalah sebagai pembuat kebijakan, dan kelompok bisnis merupakan pihak yang seharusnya menginginkan sebuah kebijakan tersebut, tetapi ini tidak terjadi, menurut saya justru negara menjadi tersandera oleh Oligarki Duta Mall,”

Dikatakannya, Negara dalam hal ini Pemko Banjarmasin seolah-olah menjadi pemburu renten (bunga) dari pemberi rente yaitu pengusaha.

Di sini Negara menjadi pedagang, menggunakan kekuasaan institusi atau regulasi. Siapa yang menyewa regulasi itu, tentunya adalah pemilik modal.

“Tetapi celakanya di sini terjadi asimetris, tidak dalam posisi yang sama, tapi justru pemerintah dalam posisi terkekang, dikendalikan oleh kekuatan ekonomi,” cetusnya.

Menelisik kasus Duta Mall, menurut Doktor jebolan Universitas Brawijaya ini, ada beberapa permasalahan yang terjadi di antaranya Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Duta Mall yang belum dikeluarkan oleh instansi terkait.

Lantas ada apa dengan Pemko? Di kala ia kekeh menerjunkan perangkatnya, seperti Satpol PP dengan garangnya menertibkan bangunan tidak berizin.

Padahal, tegas Uhaib, dalam setiap pembangunan itu harus mengadopsi keadilan, artinya tanpa memandang siapa pun.

Lebih dari itu, Uhaib membeberkan di lingkungan sekitar bangunan tersebut terdapat rumah-rumah warga yang mengalami keretakan, kerusakan dan sudah banyak yang komplain.

“Pihak pengelola Duta Mall sebagai rezim ekonomi harus memberikan rasa keadilan di tengah kemiskinan masyarakat Kota Banjarmasin,” ucapnya.

Katanya, ini adalah kerja para kapitalis yang tidak memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan, dan arogansi rezim ekonomi yang sebenarnya tidak boleh terjadi.

Ironisnya, justru Pemkot Banjarmasin yang memiliki kewenangan dan kekuatan secara hukum terkesan tidak berdaya oleh sebuah korporasi besar.

Ia menyesalkan Pemerintah Kota seakan diam saja, ketika terjadi kerusakan sedikitnya 30 rumah warga di sekitar proyek. Termasuk, fasilitas pendidikan dan fasilitas umum.

“Semestinya Pemkot harus menyelesaikan kasus Duta Mall,” tandasnya.(yon)