Pemerintah Kabupaten Kotabaru Dukung PSN Ketenagalistrikan Untuk IKN

Pemkab Kotabaru berikan dukungan pembangunan jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV. (Sumber Foto: PT PLN (Persero) UIP KLT/koranbanjar.net)

Pembangunan jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV sebagai penghubung dari Gardu Induk (GI) Tarjun menuju rencana pembangunan GI Sungai Durian, kemudian dilanjutkan menuju GI Grogot, mendaatkan dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru.

KOTABARU, koranbanjar.netPembangunan jalur SUTT menunjang pembangunan Ibukota Negara (IKN) baru di Provinsi Kalimantan Timur, dilaksanakan PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT).

Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLT, Basuki Rahman mengatakan khusus untuk wilayah Kabupaten Kotabaru mulai dari Kecamatan Kelumpang Hilir sampai dengan Kecamatan Sungai durian terdapat sebanyak 291 titik tapak tower jalur SUTT 150 kV.

Untuk memastikan pembebasan lahan tepat sasaran dan mencegah terjadinya konflik sosial dengan dalih klaim kepemilikan, sehingga diperlukan bantuan serta dukungan dari pemerintah daerah hingga tingkat kepala desa.

“Agar tidak terjadinya konflik sosial di masyarakat, kami mengajak keterlibatan pemerintah daerah hingga tingkat perangkat desa untuk membantu proses pembebasan lahan,” ucap Basuki.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru, Drs. Said Akhmad, MM menyampaikan bahwa Pemkab Kotabaru mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan tersebut.

“Kami telah memerintahkan kepada seluruh Camat dan Kepala Desa bahwa pada kewilayahan yang dilintasi rencana pembangunan jalur SUTT 150 kV milik PLN ini, dibantu proses pembebasan lahannya, baik dengan masyarakat maupun dengan perusahaan,” ucap Said saat ditemui di kantornya.

Instruksi Sekda Kotabaru jelas sebagai bentuk dukungan penuh untuk menyukseskan PSN bidang kelistrikan di wilayah Kabupaten Kotabaru menuju IKN baru.

Menyikapi dukungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Sekdakab tersebut, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotabaru, Jani Levinus mengatakan akan turut mendukung proses kelanjutan pengadaan lahan bagi tower SUTT tersebut.

“Setelah lahan tapak tower berhasil dibebaskan, nantinya kami akan membantu PLN UIP KLT untuk membuat sertifikat kepemilikan,” ucap Jani.

Secara umum, Pemerintah Kabupaten Kotabaru mendukung penuh pembangunan jalur SUTT 150 kV Tarjun – Sungai Durian yang melintasi 4 kecamatan dan 17 desa di Kabupaten Kotabaru.

Ke depan penyediaan lahan tapak tower tersebut akan dilanjutkan ke tahap pembebasan lahan oleh PLN.

“Kami mengucapkan terima kasih dan berharap dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru, pelaksanaan pengadaan tanah dapat berjalan sesuai dengan baik sesuai peraturan yang berlaku,” kata Basuki. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *