Pemerintah Dianggap belum Maksimal Tangani Masalah Sampah Medis

BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Hingga saat ini sampah medis yang ada di Kalimantan Selatan, khususnya Banjarmasin, masih menjadi permasalahan yang cukup serius. Penanganan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap permasalahan sampah medis, masih belum bisa dikatakan maksimal karena masih banyak rumah-rumah berobat seperti Puskesmas, Poliklinik dan rumah sakit, belum memiliki mesin penghancur sampah medis.

Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti Miftahul Khotimah, dalam wawancaranya kepada koranbanjar.net usai rapat Paripurna DPRD Kalsel, Selasa (14/8).

“Ini berdampak terhadap keresahan masyarakat, terutama yang tinggal di kawasan rumah sakit,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya sebagai anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, sudah seringkali menyampaikan permasalahan sampah medis ini kepada pemerintah provinsi. Bahkan, menurutnya, timnya sudah pernah melakukan studi banding dan peninjauan ke rumah sakit yang ada di luar daerah Kalimantan Selatan untuk mengetahui standarisasi rumah sakit yang memenuhi syarat wajib operasional yang salah satunya harus memiliki mesin penghancur sampah medis atau incenerator.

“Untuk rumah sakit di Kalimantan Selatan termasuk Banjarmasin, hanya Rumah Sakit Umum Daerah Ulin (RSUDU) yang memiliki incenerator,” ucapnya.

Oleh karena itu, dirinya menghimbau kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya Banjarmasin, untuk mengakaji ulang standarisasi operasional rumah-rumah klinik kesehatan, Poliklinik, Puskesmas dan rumah sakit, terkait sampah medis yang mengandung zat berbahaya tersebut.

“Jangan sampai Banjarmasin yang berlogo barasih dan nyaman (baiman) menjadi tidak sehat dan berpenyakit akibat sampah medis ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, sudah menjelaskan terkait permasalahan sampah medis ini kepada para wartawan usai menghadiri rapat percepatan pembangunan RS Sultan Suriansyah (RS SS) di ruang Integrasi Pemko Banjarmasin, Jumat (9/8) lalu.

Diakui Ibnu, saat ini, Banjarmasin memang sedang mengalami darurat sampah medis.

Untuk menyikapi hal tersebut, ia meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar segera membangun incenerator di kawasan TPA Basirih yang rencananya akan direalisasikan pada tahun 2019 mendatang.

Menurutnya, lokasi yang tepat untuk membangun mesin penghancur sampah medis tersebut hanya di TPA Basirih, karena selain tempatnya luas, juga merupakan sebagai tempat pembuangan akhir semua jenis sampah.

“Jadi bagi rumah sakit atau tempat-tempat klinik serta Puskesmas yang belum memiliki mesin Incenerator, bisa membuang sampah medisnya pada mesin penghancur sampah medis yang nantinya akan dibangun oleh pihak DLH di kawasan TPA Basirih,” terang Ibnu. (leo/dny)