Pemeriksaan Lanjutan OTT KPK di HSU, Puluhan Kontraktor Diperiksa di Banjarbaru

Satgas KPK periksa kontraktor HSU di Banjarbaru. (Foto: ari/koranbanjar.net)

Operasi Tangkap Tangkap (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) terus berlanjut. Terbaru, Satgas KPK periksa kontraktor di Banjarbaru.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten HSU ditangani KPK, terus menindaklanjuti hasil OTT. Terbaru, Satgas KPK berada di Banjarbaru melakukan pemeriksaan.

Informasinya, ada 18 kontraktor di HSU yang diperiksa di Banjarbaru. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalsel di Banjarbaru.

Selain itu KPK memeriksa beberapa pegawai Dinas PUPR HSU, Anggota DPRD HSU, hingga Bupati HSU H Abdul Wahid.

Pemeriksaan informasi dilakukan selama tiga hari yang terhitung sejak Rabu (21/9/2021), sampai dengan Jumat (24/9/2021).

Pantauan tadi malam di Kantor BPKP Kalsel, Rabu (21/9/2021), beberapa mobil dengan plat nomor wilayah HSU, masuk ke parkiran belakang Kantor BPKP Kalsel.

Terlihat, dari mobil jenis Pajero Sport, Swift, dan mobil double kabin berplat merah milik pemerintahan Kabupaten HSU terpakir di halaman BPKP Provinsi Kalsel.

Kepala Sub Bagian Umum BPKP Kalsel Khaerul Shaleh saat dikonfirmasi, membenarkan pihak KPK melakukan pemeriksaan ditempat mereka.

Diakuinya juga, memang sudah beberapa kali KPK meminjam ruangan BPKP untuk melakukan pemeriksaan, dan baru kali ini heboh.

“Benar, KPK meminjam tempat di sini (BPKP Kalsel). Jadwal kami tidak tau pasti, yang pasti kami hanya meminjamkan tempat,” terangnya, Kamis (23/9/2021).

Dijelaskannya lagi, KPK meminjam ruangan mereka dengan menyerahkan surat resmi. Dan pihak BPKP, menyediakan tempat di area belakang gedung.

“Pemeriksaan mungkin sampai malam, ruangan yang disiapkan untuk pemeriksaan cuman satu. Informasinya juga, besok Jumat (24/9/2021) KPK sudah kembali ke Jakarta,” tutupnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *