Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Pembunuhan di Warung Malam di Landasan Ulin Barat, Satu Korban Tewas

Avatar
730
×

Pembunuhan di Warung Malam di Landasan Ulin Barat, Satu Korban Tewas

Sebarkan artikel ini
Pelaku dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman paling lama lima belas tahun penjara. (Sumber Foto: Humas Polres Banjarbaru/koranbanjar.net)

Kasus pembunuhan terjadi di wilayah Banjarbaru tepatnya di sebuah warung malam di Jalan Gubernur Soebardjo Kelurahan Landasan Ulin Barat Kecamatan Liang Anggang.

BANJARBARU, koranbanjar.net – Kejadian pembunuhan terjadi pada Selasa (15/10/2024) sekitar pukul 02.00 Wita. Diketahui pelaku berinisial AG (39) warga Gang Sejahtera Kelurahan Landasan Ulin Barat Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza melalui Kasi Humas AKP Syahruji menerangkan, kejadian berawal sekitar pukul 00.30 Wita saat pemilik warung malam meminta pelaku mengusir tiga orang yang berada di warungnya.

Dua dari tiga orang itu setelah pelaku datang langsung pergi. Namun, satu orang yang merupakan korban tidak terima dan memukul pelaku.

“Pelaku yang tersulut emosi, membalas perlakuan itu dengan mengeluarkan sebilah senjata tajam (sajam) yang dibawanya. Kemudian menusukkannya ke korban sebanyak dua kali,” terangnya.

Akibat dari tusukan itu, lanjut Syahruji, mengenai perut korban hingga korban tersungkur dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara itu, hasil visum dari pihak RSD Idaman Banjarbaru menyatakan korban mengalami luka tusuk pada dada kiri bawah dengan panjang 3.5 cm yang mengakibatkan korban kehabisan darah kerena tusukan tembus mengenai jantung.

“Selain pelaku yang diamankan, juga sajam yang digunakan pelaku dengan panjang 29 cm turut diamankan,” katanya.

Pelaku pun dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman paling lama lima belas tahun penjara. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh