Kasus pembunuhan terjadi di wilayah Banjarbaru tepatnya di sebuah warung malam di Jalan Gubernur Soebardjo Kelurahan Landasan Ulin Barat Kecamatan Liang Anggang.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Kejadian pembunuhan terjadi pada Selasa (15/10/2024) sekitar pukul 02.00 Wita. Diketahui pelaku berinisial AG (39) warga Gang Sejahtera Kelurahan Landasan Ulin Barat Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru.
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza melalui Kasi Humas AKP Syahruji menerangkan, kejadian berawal sekitar pukul 00.30 Wita saat pemilik warung malam meminta pelaku mengusir tiga orang yang berada di warungnya.
Dua dari tiga orang itu setelah pelaku datang langsung pergi. Namun, satu orang yang merupakan korban tidak terima dan memukul pelaku.
“Pelaku yang tersulut emosi, membalas perlakuan itu dengan mengeluarkan sebilah senjata tajam (sajam) yang dibawanya. Kemudian menusukkannya ke korban sebanyak dua kali,” terangnya.
Akibat dari tusukan itu, lanjut Syahruji, mengenai perut korban hingga korban tersungkur dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, hasil visum dari pihak RSD Idaman Banjarbaru menyatakan korban mengalami luka tusuk pada dada kiri bawah dengan panjang 3.5 cm yang mengakibatkan korban kehabisan darah kerena tusukan tembus mengenai jantung.
“Selain pelaku yang diamankan, juga sajam yang digunakan pelaku dengan panjang 29 cm turut diamankan,” katanya.
Pelaku pun dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman paling lama lima belas tahun penjara. (maf/dya)