Pembentukan Karang Taruna di Kecamatan Sungai Loban

Rapat pembentukan karang taruna Kecamatan Sungai Loban, Selasa (10/1/2023) di aula setempat. (Sumber Foto: Radio Swara Bersujud/Koranbanjar.net)
Rapat pembentukan karang taruna Kecamatan Sungai Loban, Selasa (10/1/2023) di aula setempat. (Sumber Foto: Radio Swara Bersujud/Koranbanjar.net)

Kecamatan Sungai Loban membentuk karang taruna kecamatan, bertempat di Aula Kecamatan, Selasa (10/1/2023).

TANAHBUMBU, koranbanjar.net Pembentukan forum karang taruna kecamatan yang diikuti Karang Taruna desa se-Kecamatan Sungai Loban, dengan memilih ketua, sekretaris dan bendahara dalam melaksanakan tugas dan fungsi karang taruna kecamatan.

Pengurus Forum Karang Taruna Kabupaten Rusniansyah, S.Kep mengatakan karang taruna merupakan salah satu lembaga yang wajib dibentuk di desa.

“Adapun fungsi karang taruna yakni mencegah timbulnya masalah kesejahteraan sosial terutama generasi muda, menyelenggarakan kesejahteraan sosial,” katanya.

Meliputi rehabilitasi, perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan Diklat setiap anggota masyarakat

Kemudian menumbuhkan, memperkuat dan memelihara kearifan lokal, semangat kebangsaan dan Bhineka Tunggal Ika.

Sekaligus menyampaikan terkait peran, tugas dan fungsi karang taruna dalam penanggulangan kesejahteraan sosial di desa, diantaranya dalam penggunaan anggaran untuk kesejahteraan sosial serta mempunyai tugas dalam penentuan bantuan sosial (BLT) kepada masyarakat.

Camat Sungai Loban Agus Salim, S.Ag., M.Ap melalui Kasi Pemberdayaan Masyarakat Muhammad Zainuddin, S.Ag mengatakan Karang Taruna merupakan ujung tombak dalam pembangunan dibidang seni budaya, olahraga, keagamaan di desa dan lainnya.

Dengan diselenggarakan temu karya forum karang taruna ini, kinerja karang taruna desa bisa lebih maksimal dan mampu bersinergi dengan perangkat desa.

Membangun desa, terkhusus pada pemanfaatan anggaran secara maksimal dalam penyelenggaraan kegiatan sosial di masyarakat.

Diharapkan pro aktif dalam membantu masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan dalam bidang sosial seperti memberikan informasi siapa saja masyarakat yang layak diberikan bantuan.

Seperti melakukan bedah rumah (rumah yang tidak layak huni), pemberian bantuan sosial (BLT). (rsb/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *