Tak Berkategori  

Pembebasan Lahan Bandara Ditanyakan, Angkasa Pura ; Sudah Clear!

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Dalam Dialog Publik dengan tema Mengambil Peluang dari Pengembangan Bandara Syamsuddin Noor” yang digelar Sabtu, (15/09/2018) tadi terungkap bahwa  Ketua LSM Lekem, Aspihani Ideris sempat menanyakan penyelesaian lahan bandara.

Hal itu langsung dijawab Walikota Banjarbaru Nadjimi selaku narasumber. Menurutnya, peran Pemerintah Kota Banjarbaru hanya sebagai fasilitator dan mediator dari berbagai aspirasi masyarakat Kota Banjarbaru khususnya yang berada di kawasan Bandara Syamsuddin Noor.

Pembebasan lahan di kawasan Bandara Syamsuddin Noor sempat berlangsung alot. Namun persoalan pembebasan lahan kini sudah selesai. “Pemerintah Kota hanya sebagai mediator dan fasilitator serta mempersiapkan infrastruktur jalan dalam mendukung proyek pengembangan Bandara Syamsuddin Noor menjadi Bandara Internasional” jelas Nadjimi.

Hal senada dikemukakan Kepala Personalia PT Angkasa Pura, Alfasya. Dia menegaskan untuk persoalan pembebasan lahan sudah selesai. Panitia Pengadaan Tanah (P2T) telah selesai melakukan verifikasi dan memerintahkan PT Angkasa Pura untuk membayar lahan warga yang telah dibeli.

Tahun 2017 PT Angkasa Pura telah mengajukan Surat Permohonan kepada Pengadilan Negeri Banjarbaru dalam rangka proses percepatan pelaksanaan pembangunan dan juga merupakan Program Strategis Nasional (PSN).

“Maka kami perlu memastikan bahwa lahan tersebut sudah clear, sehingga bisa dilaksanakan pembangunan,” tegasnya.

Sebelulumnya Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (Lekem), Aspihani Idries telah mempertanyakan pembebasan lahan kawasan PT Angkasa Pura yang memiliki Bandara Syamsuddin Noor di Banjarbaru.

“Perencanaan proyek pengembangan ini tidak akan terjadi jika seandainya persoalan lahan masih ada yang  belum selesai,” ujarnya.(al/sir)