Religi  

Pembayaran Tunjangan Dokter di Kotabaru Tertunggak  

KOTABARU, KORANBANJAR.NET – Tunjangan kinerja untuk para dokter Puskesmas di Kabupaten Kotabaru yang seharusnya rutin dibayar setiap bulan, kini kembali menunggak. Tunggakan pembayaran terjadi dari tunjangan bulan Maret dan April lalu yang hingga saat ini belum dibayar lunas.

Tertunggaknya pembayaran tunjangan seperti ini bukan kali pertama dialami para dokter Puskesmas di Kotabaru. Sebelumnya, pembayaran tunjangan juga telah mengalami beberapa kali penunggakan terhitung dari September 2018 hingga Maret 2019, yang kemudian pembayarannya baru dapat dilunasi pada bulan April lalu.

Pembayaran tunjangan yang seringkali tersendat itu tampak memberatkan para dokter sebagai penerima hak tunjangan kinerja.

Melihat permasalah tersebut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kotabaru segera mengambil sikap dengan memerintahkan semua anggota IDI yang bekerja di Pukesmas di seluruh wilayah Kabupaten Kotabaru tidak melaksanakan pelayanan bukan kegawatdaruratan di Puskemas masing-masing.

Perintah tersebut dituangkan dalam Surat Perintah IDI Kotabaru, Sabtu (4/5/2019), dengan ditandatangani langsung Ketua IDI Kotabaru, Muhammad Amin.

Di nomor berikutnya, IDI Kotabaru memerintahkan agar para anggota dokter tetap melakukan pelayanan kegawatdaruratan di Puskesmasnya masing-masing.

Terakhir, IDI Kotabaru memerintahkan penundaan penertiban surat rekomendasi pembuatan SIP untuk bekerja di Puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Kotabaru.

Saat diwawancarai wartawan, Selasa (7/5/2019), Muhammad Amin mengatakan dikeluarkannya Surat Perintah IDI Kotabaru itu sebagai salah satu upaya untuk memperjuangkan hak para dokter.

“Padahal kami sebelumnya sudah hearing (dengar pendapat) dengan DPRD Kotabaru, tapi hal tersebut (tunggakan pembayaran tunjangan) kembali terjadi,” katanya.

Bahkan, menurut Amin, sebelumnya pernah ada pemotongan tunjangan sesuai absensi dokter dari pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotabaru.

“Di sini memang kami belum tahu dasar pemotongan itu apa, kami juga tidak tahu dasar pemotongan itu memang dari aturan Perbup atau Perda. Tapi setelah kami melakukan hearing di DPRD, pemotongan itu sudah tidak ada lagi. Ini yang ingin kami minta penjelasannya dari pihak Dinas Kesehatan,” ucapnya.

Saat dikonfirmasi koranbanjar.net melalui telepon, Rabu (8/5/2019) siang, Kepala Dinkes Kotabaru, Akhmad Rivai, berjanji akan segera melunasi semua tunggakan pembayaran tunjangan untuk seluruh dokter Puskesmas yang ada di Kabupaten Kotabaru.

“Mulai bulan Juni nanti tunjangan dibayar rutin setiap bulan sehingga tidak akan lagi ada tunjangan yang menunggak,” katanya. (cah/dny)