Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
BanjarOlahragaReligi

PEMBANGUNAN PASAR SUNGAI BAKUNG Rp5 M BERMASALAH?

Avatar
429
×

PEMBANGUNAN PASAR SUNGAI BAKUNG Rp5 M BERMASALAH?

Sebarkan artikel ini

SUNGAI TABUK – Pembangunan Pasar Sungai Bakung di Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar yang telah menelan biaya Rp5 miliar disinyalir bermasalah. Diduga kuat, bangunan pasar tersebut tanpa disertai Izin Mendirikan Bangunan (IMB), bahkan tanpa Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).  Ironisnya, meski belum diresmikan oleh Pemerintah Daerah, pertokoan dan bak jualan di lokasi pasar tersebut sudah diperjualbelikan. Dan bangunan dikerjakan tanpa mengantongi IMB terlebih dulu.

Menurut sumber Koran Banjar yang dapat dipercaya dari gedung DPRD Kabupaten Banjar, ditengarai untuk membangun Pasar Sungai Bakung, Pemerintah Kabupaten Banjar telah menggelontorkan dana hibah sebesar Rp5 miliar kepada investor (pelaksana). Oleh investor, Pasar Sungai Bakung dibangun, namun dalam proses pembangunan tidak disertai dengan IMB, Amdal serta Surat Rekomendasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar terlebih dulu.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dugaan sementara, setelah pembangunan selesai dikerjakan tanpa IMB dan Amdal, pelaksana menyerahkan pekerjaan kepada Pemerintah Kabupaten Banjar. Kabar lainnya yang masih dugaan, pekerjaan itu justru diterima dengan administrasi dan tanda tangan pejabat teras yang berwenang di Pemerintah Kabupaten Banjar. Belakangan, diduga pula, kasus ini sudah cukup lama terendus oleh pihak Kejaksanaan Negeri Martapura.

Untuk memastikan perizinan bangunan Pasar Sungai Bakung, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Banjar, Ahmad Hairuddin Fahri, MM saat dimintai konfirmasi mengaku sampai saat ini belum menerima permohonan perizinan terkait Pasar Bakung Sungai Bakung tersebut. “Kita belum menerima permohonan perizinan terkait pembangunan Pasar Bakung, ” ujar Fahri. Informasi lain yang ditemukan tim investigasi Koran Banjar di lapangan, kios dan bak miring pasar itu sudah dijual-belikan dengan varian harga mulai dari Rp 15 juta sampai Rp 35 juta / per buah.

Namun sampai sekarang belum diresmikan Pemerintah Kabupaten Banjar. Sementara para pedagang yang telah menyetorkan uangnya untuk mendapat kios di pasar itu,  mulai resah, karena belum mendapat kepastian dari pihak pengelola untuk bisa berjualan.  Ada banyak warga di sini dan warga daerah lain,  yang sudah membayar untuk mendapatkan kios,  namun sampai sekarang kejelasan dari pihak terkait tidak ada ," ujar Ketua RT 01 Desa Sungai Bakung, Gusti Muhammad Syahid.

Beberapa kios kini keadaanya sudah mulai rusak, dindingnya pun banyak yang dicoret-coret. Bangunan terlihat rapuh. Sementara Dirut Pjs PD Pasar Bauntung Batuah, Rusdi saat dikonfirmasi mengatakan, PD PBB akan sesegera mungkin mengoperasikan Pasar Sungai Bakung. Bahkan PD PBB sudah melakukan tahapan- tahapan.

Antara lain, dalam waktu dekat akan melakukan pendataan registrasi, selain itu PD PBB juga akan melakukan persiapan tempat, berupa pembersihan dari rumput liar dan juga sampah. Untuk itu, pihaknya sudah menghubungi manager kebersihan area Kertak Hanyar.

“Setelah nanti diresmikan, para pedagang bisa merasa nyaman berjualan di sana,” ujar Dirut bernama lengkap Rusdiansyah, SE ini melalui Kabid Humas PD PBB Gusti Adriansyah. Sementara terkait dengan keresahan beberapa warga yang telah menyetorkan uangnya untuk menebus kios, PD PBB akan mengundang mereka yang terdaftar untuk melakukan registrasi, untuk membicarakan permasalahan tersebut dan mencari solusinya.

“Untuk para warga yang sudah membayar kios di sana, nanti kita undang mereka, jadi jangan cemas, kita dan pemerintah akan memberikan yang terbaik, ” ungkapnya Sekarang sudah tercatat sebanyak 81 pedagang yang menyetorkan uang mereka untuk mendapatkan kios di Pasar Sungai Bakung.

Disinggung mengenai bangunan Pasar Sungai Bakung yang diketahui belum meiliki IMB, pihak PD PBB berjanji akan sesegera mungkin mengurus semua itu. Hingga nanti pedagang yang berjualan di sana bisa tenang, dan tidak ada masalah lagi. Dan pihak PD PBB juga mengakui, proses penyelesaian masalah Pasar Sungai Bakung. “Iya, saya akuin untuk penyelesaiannya sedikit lamban,” tutur dia.

Selain itu PD PBB sudah melakukan Legal Opinion kepada pihak Kejasaan RI,  dan kesimpulannya bahwa,  sebelum dioprasionalkan Pasar Sungai Bakung, sebaiknya semua permasalahan diselesaikan terlebih dulu. Terutama menyangkut legalitas izin pembangunan.

Kita sudah melakukan Legal opini ke pihak Kejari,  dan mereka mengatakan,  bahwa sebelum di oprasionalkan,  sebaiknya semua permasalahan diselesaikan terlebih dulu,  terutama menyangkut legalitas pembangunan,” pungkasnya. (sai)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh