BANJARBARU,KORANBANJAR.NET – Entah apa sebabnya, sebuah gedung yang dibangun tahun 2009 lalu yang mestinya difungsikan Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru untuk Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), yang berada di Jalan Getah Tunggal Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, kini justru tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Data yang diperoleh koranbanjar.net dari beberapa dokumentasi pada gedung SKB tersebut, Jumat (28/12/2018), gedung SKB itu diresmikan tahun 2009, kemudian beralih status menjadi Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) SKB Banjarbaru.
Tidak ada sama sekali kegiatan belajar-mengajar maupun rutinitas sehari-hari di kantornya. Bahkan gedung ini sangat kotor dan tidak terawat sama sekali. Pemandangan tak terawat dalam gedung ini diperparah dengan adanya sejumlah berkas, buku-buku, dan sebelas unit bangkai komputer yang dibiarkan berantakan.
Dulunya, sejumlah komputer tersebut dipakai untuk keperluan kursus komputer bagi para siswa SPNF-SKB. Namun ironisnnya, kini beberapa ruangan belajar dari bangunan SPNF-SKB tersebut justru digunakan untuk tempat tinggal seorang Satpam SPNF-SKB Banjarbaru bersama seorang istri dan satu anaknya.
Menurut pengakuan Rika (35), istri Satpam SPNF SKB Banjarbaru, ia bersama keluarganya sudah tiga tahun menempati gedung SPNF-SKB di Jalan Getah Tunggal Gunung Kupang ini.
“Kami sudah tiga tahun tinggal di sini, karena gedung ini sudah tidak difungsikan lagi sebagai Sanggar Kegiatan Belajar. Oleh karena itu Kepala Sekolah SKB menyuruh kami tinggal di gedung ini untuk menjaganya,” ungkap Rika kepada koranbanjar.net.
Menurut seorang warga setempat, Mira (38), yang tinggal tak jauh dari SKB, gedung SKB tersebut kini memang sudah lama tidak digunakan lagi.
“Dulu cuma sempat digunakan hanya beberapa waktu setelah bangunannya selesai dibuat, setelah itu tidak pernah lagi digunakan,” ujar Mira.
Diketahui, kini kegiatan belajar SPNF-SKB di Jalan Getah Tunggal Gunung Kupang itu dipindahkan ke gedung yang berada di Jalan Rambai Timur, Kelurahan Guntung Paikat, Kecamatan Banjarbaru Selatan.
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum diketahui alasan pemindahan fungsi gedung SKB tersebut,
Saat dikonfirmasi, Kepala SPNF-SKB Banjarbaru, Sudiyono, yang dihubungi melalui telepon, Jumat malam ini tadi, di Kantor SKB (eks SDN Kota Delapan Banjarbaru), Jalan Rambai, Kelurahan Guntung Paikat, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kamis (3/1/2019) pagi tadi, Kepala Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) SKB Banjarbaru, Sukardiono, membenarkan bahwa gedung SKB di Cempaka kini memang sudah tidak difungsikan lagi sejak tahun 2014 lalu.
Ia beralasan, tidak difungsikannya gedung SKB tersebut dikarenakan sulitnya akses jalan yang tidak dilewati angkutan umum, sehingga sebelumnya banyak murid SKB yang tidak mau bersekolah.
Dengan alasan tersebut, maka pihak SPNF SKB Banjarbaru telah memindah fungsi SKB di Cempaka itu ke SKB di Guntung Paikat.
“Kegiatan belajar di SKB itu dipindahkan ke gedung eks sekolah SDN Kota Delapan Banjarbaru karena siswa kejauhan untuk belajar di sana,” jelas Sukardiono kepada koranbanjar.net.
Namun lucunya, saat ditanya kenapa tahun 2009 lalu justru memilih membangun SKB di Jalan Getah Tunggal Gunung Kupang, mantan Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru tahun 2009 itu mengaku tidak mengetahui alasannya.
“Saya tidak tahu alasannya kenapa dibangun gedung SKB di wilayah tersebut (Jalan Getah Tunggal Gunung Kupang), karena saya hanya menerima laporan pembuatan gedung SKB itu dari kepala sekolah SKB yang lama,” jawab Sukardiono.
Bahkan ia juga tidak bisa memastikan tentang status tanah bangunan SKB di Cempaka yang pembangunannya bersumber dari anggaran APBN 2009 itu. “Saya lupa juga masalah status tanahnya apakah hibah pemko atau beli. Seingat saya tanah tersebut hibah pemko,” ujarnya.
Namun ia menyampaikan, SPNF SKB Banjarbaru telah berencana memanfaatkan gedung SKB tersebut untuk tempat pelatihan guru PAUD.(mj-031/sir)