Tak Berkategori  

Pembakar Lahan Di Sungai Tabuk Diduga Mengalami Gangguan Kejiwaan

MARTAPURA, koranbanjar.net – Pelaku yang diduga pembakar lahan yang diamankan oleh Tim Satgas Karhutla kini menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Banjar, Rabu (21/8/2019) siang.

Pelaku berinisial JUN (24 tahun) warga Desa Pematang Panjang, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar itu diduga memiliki gangguan kejiwaan.

Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Sofyan melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Nur Arifin membenarkan pihaknya menerima laporan satu orang diduga pelaku pembakar lahan di Desa Gudang Tengah, Kecamatan Sungai Tabuk yang terjadi pada Selasa (20/8/2019) sekitar pukul 15.30 Wita.

Ia menjelaskan, sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan memasangi garis police line di TKP serta sudah memintai keterangan para saksi.

“Kita menemukan beberapa barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk membakar lahan, yaitu satu buah korek api kayu yang sudah habis, satu botol bermerk fanta bekas diisi BBM jenis solar dan satu buah jerigen ukuran lima liter berisi solar,” jelas Arifin kepada koranbanjar.net.

Lebih lanjut Arifin menjelaskan, motif pelaku membakar lahan karena ingin mengeringkan pasir yang pelaku ambil tak jauh dari lokasi kebakaran.

Sementara KBO Reskrim Polres Banjar Ipda Alfiansyah menambahkan, pihaknya masih mendalami motif dan psikologis pelaku. Pasalnya, ia menjelaskan, saat dimintai keterangan sering tidak nyambung antara jawaban dan pertanyaan saat diinterogasi.

“Kita perdalam dulu kasus ini. Sebelum proses hukum ke tahap selanjutnya, kita ingin memanggil ahli psikolog dulu untuk memastikan apakah pelaku memang ada gangguan kejiwaan atau hanya berpura-pura saja,” tutur Ipda Alfiansyah.

Saat koranbanjar.net berinteraksi langsung dengan pelaku pembakar lahan tersebut, memang benar dia responnya lambat dan lebih banyak senyum-senyum.

“Untuk menjemur (mengeringkan) pasir,” ujar JUN singkat sambil senyum, saat ditanya mengapa membakar lahan.

Ia mengaku bekerja sebagai penyedot pasir menggunakan mesin. Sesudah disedot pasir itu rencananya mau dijemur, namun lahannya dianggap kurang luas sehingga pelaku berniat memperluas lahan dengan membakarnya.

Data yang dihimpun koranbanjar.net, lahan yang terbakar berupa semak belukar dan ilalang milik Jamhuri alias Ijam. (dra)