Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar H. Aspihani dan Asisten Perekonomian Pembangunan Kabupaten Banjar M. Rusdi, lakukan peninjauan cek lapangan penggunaan Pelican Crossing yang difungsikan penggunaannya di Jalan Ahmad Yani Km39 Martapura, Rabu (6/1/2021) pagi.
BANJAR,koranbanjar.net – Pelican crossing atau tempat penyeberangan dilengkapi dengan pengeras suara sirine diujicoba penggunaannya sejak hari ini. Semula beroperasi 24 jam namun tahap sosialisasi hanya berlangsung selama 12 jam.
Yakni, pukul 06.00 Wita sampai pukul 18.00 Wita dan rencananya pelaksanakan uji coba ini akan disosialisasikan kepada masyarakat dan pengguna jalan selama tiga hari ke depan.
Aspihani mengatakan, tempat penyeberangan diperuntukan bagi semua warga yang ingin berurusan ke Mall Pelayanan Publik ( MPP) di Gedung Juang Martapura.
Bisa juga dimanfaatkan para pelajar sekolah pada dua sekolah yang berada di kawasan terdekat pelican crossing untjuk menyeberang.
Ada cara agar bisa mudah menyeberang di pelican crossing, para penyeberang memencet tombol yang sudah disediakan. Setelah lampu merah menyala dan sirine terdengar, pengendara akan berhenti dan pejalan kaki bisa menyeberang.
“Durasi lampu hijau merah selama 24 detik, semula 15 detik tapi rasanya terlalu cepat sehingga diubah 24 detik,” kata Aspihani.
Asisten Perekonomian Pembangunan Kabupaten Banjar M Rusdi menambahkan, tempat penyeberangan ini merupakan keinginan Bupati Banjar H Khalilurrahman, memberikan pelayanan dan mempermudah masyarakat dalam beraktivitas.
“Menyeberang dengan aman dan mudah di tempat penyeberangan yang dilengkapi fasilitas pendukung,” ucapnya.
Berdasarkan koordinasi pihak Satlantas Polres Banjar, disarankan sound atau speaker sirine supaya lebih keras dan posisinya diturunkan sehingga dapat terdengar oleh para pengemudi mobil. (dya)