Pelayanan Berobat Gratis Disetop, Bupati Tanah Bumbu; Tidak Benar

Bupati Tanah Bumbu Sudian Noor mengatakan, tidak pernah menyetop atau meniadakan pelayanan kesehatan gratis untuk masyarakat setempat. Bantahan itu dibuktikan, dengan pemasangan stiker, banner di semua Puskesmas dan Rumah Sakit.

TANAH BUMBU, koranbanjar.net- “Isu terjadi di masyarakat salah satunya pengobatan gratis tidak ada lagi, itu tidak benar. Itu isu dusta dan itu menurut ulun (saya) adalah fitnah yang sengaja dilontarkan,” ucapnya usai memasang stiker di depan Puskesmas Darul Azhar di Kecamatan Simpang Empat, Minggu (8/11/2020).

Menurut Sudian Noor, pengobatan gratis dari dulu hingga sekarang, akan terus ada hanya cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA).

“Walaupun nanti KIA-nya belum ada, cukup membawa KTP orangtuanya buat anak, tapi untuk KIA agar mempercepat bagaimana menginput NIK (Nomor Induk Kartu), supaya muncul langsung datanya BPJS atau pindah, atau BPJSnya ada tunggakan atau tidak, itu saja, karena BPJS ini peraturan dari pusat tidak bisa kita ganggu gugat,” beber Bupati ketiga tersebut.

Kendati demikian, ia mengungkapkan kemudahan nantinya ada pada semua puskesmas dan rumah sakit.

“Saya akan mencantumkan nomor pribadi saya dan nomor telpon stafsus (staf khusus) saya. Apabila, ada kendala pian (anda) berobat, gratis, atau rawat inap di kelas 3 silahkan melapor, atau ada yang memungut meminta duit laporkan ke nomor saya atau stafsus saya, nanti di medsos juga akan beredar,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia ingin meluruskan isu negatif selama ini di masyarakat yang di sebarluaskan. Sebab, hal ini merupakan hak masyarakat dan sudah tanggungan pemerintah.

“Kecuali masyarakatnya tidak mau di kelas tiga, maunya di kelas satu atau dua atau VIP. Itu praktis mereka bayar sendiri, tapi kalau mau di kelas tiga, itu semua gratis, juga saya yakinkan di sini, kelas 3 nya Tanah Bumbu, di perawatan, itu lebih bagus daripada kelas dua dan kelas 1,” bebernya.

Sementara itu, Staf Pendaftaran RS Marina, Syamsi mengutarakan, program pelayanan kesehatan gratis dari Pemda Tanbu, tidaklah pernah disetop.

“Untuk pelayanan Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah) ini tetap ada cuman namanya saja kemaren berganti JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), jadi tidak diputus selalu ada, dan kami tidak pernah memutuskan atau meniadakan pelayanan gratis oleh Pemda, tidak benar sama sekali,” terangnya.

Meski isu tersebut telah beredar luas di kalangan masyarakat setempat, namun pelayanan jasa JKN tetap lancar.

“Setiap kali pasien berobat, yang tidak memiliki BPJS otomatis dia membawa Kartu Keluarga (KK) atau KTP. Kita tidak langsung menginput menggunakan pembayaran dulu, otomatis kita cek dulu untuk NIK-nya, kalau misal dia ke JKN tidak ada BPJS otomatis dia bisa menggunakan Jaminan Kesehatan Daerah Tanbu,” ujarnya.

Sebagai informasi, banner dan stiker terkait pelayanan gratis itu tertera nomor Bupati Tanbu: 0811929939 serta Staf khusus: 081348861619 itu, ditargetkan terpasang pada semua Puskesmas dan Rumah Sakit daerah maupun Swasta di Tanbu, dari Senin (9/11/2020).(ags/maf)