Pelapor Kasus Ansharuddin Tiba-Tiba Sambangi Kejati Kalsel, Ada Apa ?

Pelapor kasus dugaan penipuan yang menyeret Bupati Balangan, Ansharuddin, Dwi Putra Husni, menyambangi
Kantor Kejati Kalsel di Jalan DI Panjaitan, Rabu (1/7/2020) siang.

BANJARMASIN, KoranBanjar.Net – Ketika dicegat sejumlah media saat keluar dari pintu masuk PTSP Kejati Kalsel, Dwi mengemukakan maksud kedatangannya ternyata untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut.

“Saya datang ke Kejati untuk menanyakan perkembangan kasus yang saya laporkan dan saya mendapat jawaban memuaskan serta menyenangkan” ujar Dwi Putra Husaini dengan wajah tertutup masker dan kaca mata hitam itu.

Ketika ditanya jawaban seperti apa yang disampaikan oleh pihak Kejati Kalsel yang diakuinya mendapat jawaban memuaskan, Dwi enggan membeberkan.

“Cukup saya saja yang tahu, yang pasti saya mendapatkan jawaban memuaskan,” ucapnya singkat.

Pada kesempatan itu, Dwi yang mengaku baru pertama kali datang ke Kejati Kalsel memuji pelayanan publik PTSP sangat baik dan membuatnya terkesan.

Sementara saat dikonfirmasi, Jaksa Penuntut Umum(JPU), Agus Subagya membenarkan kedatangan Dwi Putra Husaini yang menanyakan perkembangan kasusnya.

“Kita paparkan semuanya kepada beliau secara teknis, sementara berkasnya sendiri masih di Kejari Balangan belum dikirim” terang mantan Kasi Pidsus Kejari Banjarmasin ini.

Sempat menjadi sebuah pertanyaan publik, pasca putusan Mahkamah Agung RI yang menyatakan perkara dugaan penipuan cek kosong yang melibatkan Ansharuddin akan kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, namun hingga kini belum ada kabar atau jadwal sidang digelar.

Seperti diketahui sebelumnya Gubernur Petahana, Ansharudin menjadi  terdakwa dalam kasus dugaan penipuan cek kosong yang dilaporkan Dwi Putra Husni.

Ansharudin sendiri sempat menjalani sidang di PN Paringin namun atas putusan MA perkara itu kembali disidang di PN Banjarmasin.(yon)