Pelaku Skull Breaker Bisa Terancam Dijerat Tindak Pidana

MARTAPURA, koranbanjar.net – Skull Breaker atau memecah tulang saat ini marak dimainkan oleh para masyarakat disebarluaskan di sosial media.

Ternyata dampak dari tantangan Skull Breaker ini kata Kasat Binmas Polres Banjar, AKP Hj Amalia Afifi, sangat berbahaya.

Ia sendiri merasa ngeri dengan tantang tadi, mengingat bahaya fatalnya.

“Apalagi kalau jatuh, tengkorak bisa pecah dan akibatnya kalau tak meninggal atau lumpuh. Itu Ngeri,” ungkapnya saat dihubungi via seluler, Selasa (18/2/2020).

Bahkan, pelaku Skull Breaker Challange juga dapat dijerat dengan tindak pidana kekerasan karena dapat mengakibatkan seseorang luka atau cacat, bahkan meninggal dunia.

Apalagi hal ini dilakukan dengan kesengajaan, karena mereka tahu itu berbahaya, tapi masih tetap dilakukan.

“Apalagi kalau posisi jatuh seperti telentang, manusia kan punya tulang belakang dan kepala menjadi tempat urat syaraf yang terpenting dalam tubuh,” katanya.

Kasat Binmas yakin, semua orang pasti akan melarang anaknya melakukan kegiatan yang membahayakan.

Dia mengimbau agar masyarakat terutama pelajar jangan melakukan atau meniru Skull Breaker Challenge.

Selain bukan profesional, juga sangat berbahaya dan kita tidak terlatih.

“Sebaiknya jangan lakukan dan jangan ambil resiko. Lakukan olahraga yang lebih bermanfaat dan raih prestasi,” imbaunya. (har/dya)