Tak Berkategori  

Pelaku Penusukan Dayat Diringkus Polisi di Rumahnya

MARTAPURA, koranbanjar.net – Diduga hanya karena selisih paham, pria berisial M Maulana (21 tahun) aniaya rekannya Taufik Hidayat (23 tahun) menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Hidayat pun terkena luka tusukan di bagian perut. Usai menusuk Hidayat, pria yang kerap disapa Lana langsung melarikan diri. Untungnya Hidayat tidak meregang nyawa dan dirawat di RSUD Ratu Zalecha.

Kapolsek Simpang Empat Iptu Endris Ary Dinindra menyampaikan, setelah selesai diobati korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Empat.

“Setelah korban melaporkan kejadian tersebut, kami langaung menyelidiki keberadaan korban dan menemui bahwa dia berada di rumahnya dan langsung kami lakukan penangkapan yang diback up oleh unit Resmob Polres Banjar,” ujar Iptu Endris.

Penangkapan terhadap Lana pada Senin (09/07/2019) sekitar jam 02.00 wita dinihari, di rumahnya di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Banjar, Ipda Sumari SH serta Kapolsek Simpang Empat Iptu Endris Ary Dinindra.

Iptu Endris mengatakan dalam penangkapan berlangaung kondusif tanpa perlawanan. “Tersangka menyerahkan diri dan langsung kami bawa ke Mapolsek Simpang Empat guna proses lebih lanjut,” ungkap Iptu Endris.

Pihak Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bilah pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korbannya. Tersangka dapat dijerat dengan pidana penganiayaan dengan Pasal 351 KUHP. (dra)