Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Pelaku Penjambretan di Banjarbaru dan Dua Penadah Diciduk

Avatar
472
×

Pelaku Penjambretan di Banjarbaru dan Dua Penadah Diciduk

Sebarkan artikel ini
Pelaku jambret dan penadah diciduk anggota Polres Banjarbaru. (Sumber Foto: Polres Banjarbaru/koranbanjar.net)

Pihak Kepolisian berhasil menciduk seorang penjambret di Kota Banjarbaru  beserta penadah, yang kerap beraksi di wilayah ibu kota tersebut.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Pelaku KAP (30) warga Jalan Sidomulyo Raya Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, menjambret seorang wanita di Jalan Panglima Batur Banjarbaru.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza melalui Kasi Humas Kompol Tajuddin Noor mengatakan, saat itu korban keluar dari rumah ingin menuju Amaco Banjarbaru.

Sebelum jalan, korban menaruh handphone di dasboard motor. Saat di lokasi kejadian, tepatnya di depan penginapan Qarina di Jalan Panglima Batur. Korban dipepet oleh seorang pria mengendarai motor.

“Pelaku memepet korban dan langsung mengambil handphone korban yang berada di dasboard motor, dan langsung melarikan diri,” katanya.

Korban sempat mengejar pelaku, sambil berteriak minta tolong. Karena jalan sepi, teriakan korban tidak mendapat respon warga.

“Hingga ke arah lapangan Murdjani, korban terjatuh dan pelaku menghilang,” ujarnya.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta.

Kemudian, pada 12 Maret sekitar pukul 01.30 Wita. Resmob Polres Banjarbaru dan Resmob Polres Banjar, mendapati informasi terkait penadah handphone yang dicuri oleh KAP (30).

Petugas mengarah kepada penadah R yang berada di wilayah Banjarmasin tepatnya di sekitaran Pasar Lama.

“Pengakuan R berusia 38 tahun, dirinya membeli handphone itu dari orang lain berinisial KA yang usianya 24 tahun,” ucapnya.

Lalu, pengakuan dari KA (24), ia membeli handphone itu dari pelaku jambret dengan harpa Rp 300 ribu. Kemudian, pelaku berhasil diamankan di Jalan Pintu Air Kelurahan Tanjung Rema Darat Martapura Kabupaten Banjar.

Pelaku jambret ini sudah melakukan aksinya 11 kali di wilayah Banjarbaru dan Martapura.

“Pelaku ini spesialis jambret handphone, yang mengincar wanita dalam keadaan lengah,” ungkapnya.

Selanjutnya, pelaku beserta dua penadah diamankan ke Polres Banjarbaru untuk proses lebih lanjut. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh