Tak Berkategori  

Pelaku Penganiayaan Di Simpang Belitung Diringkus Setelah 3 Hari Buron

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Setelah berhasil melarikan diri ke Pelabuhan Danau Riam Kanan di Tiwingan, Desa Aranio, Kabupaten Banjar, Wendy alias Ewin Tato, tersangka penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia, akhirnya ditangkap unit gabungan Opsnal Polsek Banjarmasin Barat beserta Polsek Aranio, hari Minggu (15/09/2019) sekitar pukul 18.00 wita.

Penganiayaan berawal saat korban bernama Mahlani dan Muhaimi bersama teman-temannya tak sengaja bertemu Ewin Tato di Jalan Simpang Belitung, Banjarmasin, Kamis (12/9/2019) sekitar pukul 21.00 wita. Kemudian, tanpa sebab, Ewin tiba-tiba marah dan langsung menyerang kedua korban dengan sebilah parang secara membabi buta.

Serangan Ewin mengenai tangan kiri dan pantat korban. Akibatnya Mahlani dan Muhaimi dilarikan ke Rumah Sakit Anshari Saleh Banjarmasin.

Setelah melukai Mahlani dan Muhaimi, Ewin langsung mengambil langkah seribu meninggalkan korban.

Sedangkan korban Muhaimi akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama 3 hari di rumah sakit. Dia meninggal pada Minggu (15/9/209) sekitar pukul 11.00 wita.

Ewin Tato ditangkap polisi beserta barang bukti sebilah parang sepanjang 58 cm. Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Banjarmasin Barat.

“Tersangka dikenakan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan,” terang Kapolsek Banjarmasin Barat Suryo Kartika. (yon/dny)