PELAIHARI – Genap 2 bulan kasus pencabulan bocah berusia 3,5 tahun asal Desa Batakan Kecamatan Panyipatan sejak 7 Desember 2017 lalu, namun Mapolsek Panyipatan belum juga berhasil menangkap pelaku berinisial AR yang diduga kabur hingga keluar daerah Kabupaten Tanah Laut.
Kapolres Tanah Laut, AKBP Sentot Adi Setiawan saat dikonfirmasi mengungkapkan pihaknya sudah membentuk tim untuk menuntaskan kasus pencabulan anak di bawah umur ini dan akan mengejar pelaku yang saat ini keberadaannya telah terendus petugas.
“Sudah dibentuk tim untuk mengejar pelaku, dan keberadaan pelaku juga sudah diketahui di wilayah Kalimantan Tengah,” bebernya.
Sementara itu, terpisah Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanah Laut, Lutfiati Uyun mengaku sudah melakukan pendampingan pemulihan korban dengan mendatangi rumah korban bersama psikolog pekan lalu.
“Kami terus melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarganya, kemarin sudah kita datangi rumah korban bersama psikolog untuk pemuliham korban dan keluarganya secara psikis,” terangnya.
Uyun juga mengaku sudah menyiapkan tim advokasi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk mendampingi korban selama proses hukum berjalan agar pelaku nanti apabila sudah tertangkap dan menjalani proses hukum agar diberi hukuman maksimal karena menurutnya, perbuatan pelaku terhadap korban tersebut sangat jahat dan tidak manusiawi.
“Kami sudah siapkan tim advokasi dari lembaga bantuan hukum untuk mendampingi korban selama menjalani proses hukum, mudah-mudahan pelaku segera bisa ditangkap oleh polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan jahatnya dan juga dihukum seberat-beratnya yaitu hukuman maksimal,” geramnya.(pri)