TANAH LAUT, KORANBANJAR.NET – Polisi Kehutanan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan saat melakukan pengamanan hutan di Desa Tanjung, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut, Senin (15/5) lalu, menemukan 2 titik penambangan emas liar yang aktif, penambangan emas ini terdapat dalam kawasan hutan Suaka Alam.
Akan tetapi, pelaku berhasil melarikan diri ke dalam hutan dan meninggalkan barang bukti alat penambangan emas liar mereka.
Petugas yang terdiri dari Polisi Kehutanan, TKPH dan personil KPH Tanah Laut itu pun langsung melakukan pemusnahan barang bukti yang ada di lokasi berupa mesin penyedot dan pondok kerja.
Kepala Dinas Kehutanan DR. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut, MP mengatakan, kawasan hutan di Kalimantan Selatan harus bebas dari penambangan emas dan perambahan liar.
“Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel akan terus menggiatkan kegiatan patroli dan operasi pengamanan hutan untuk memastikan keamanan kawasan hutan yang ada di Provinsi Kalsel, hal ini bertujuan untuk mengurangi laju deforestasi kawasan hutan yang merupakan target dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel untuk menciptakan kualitas lingkungan hidup yang lebih baik,” ucapnya.(hmsdishutkalsel/ana)