Pegawai Kejati Kalsel Dites Urine

BANJARMASIN,KORANBANJAR.NET –Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan melakukan tes urine untuk mengetahui pada tubuhnya tidak mengandung narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).

“Untuk mengetahui bebas narkoba, Kejaksaaan Tinggi beserta jajaran melaksanakan kegiatan tes urine,” ujar Wakajati Masnunah, Rabu (26/06/2019) bertempat di lobby Kejati Kalsel Banjarmasin.

Kegiatan ini rutin tiap tahun dilakukan dengan anggaran dari Pidana Umum (Pidum) yang dihadiri oleh seluruh pegawai di lingkungan Kejati Kalsel yang berjumlah kurang lebih 170 personal.

Masnunah mengingatkan apabila ditemukan pegawai Adhyaksa yang tubuhnya mengandung zat adiktif, maka dengan tegas ia mengatakan akan ditindak.

Namun sebelumnya ujar Masnunah pegawai yang terindentifikasi narkoba akan di rehabilitasi di BNNP Kalsel untuk dilakukan terapi.

“Alhamdulillah selama beberapa kali melakukan kegiatan tes urine, tidak ada ditemukan pegawai yang terkontaminasi narkoba,” kata perempuan bertubuh tinggi ini.

Sementara Asisten Pidana Umum (Aspidum) Tjakra Suyana Eka Putra menjelaskan kegiatan tes urine bagi pegawai kejaksaan yang dilaksanakan hari ini dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2019.

Kegiatan ini juga menurut Aspidum Kejati Kalsel yang baru bertugas kurang lebih 3 bulan ini adalah sebagai bentuk kepedulian institusi kejaksaan dalam memerangi narkoba.

“Kita berharap pegawai kejaksaan jangan sampai terlibat dalam pemakaian maupun peredaran narkoba,” harapnya.

Kejati akan melihat sejauh mana keseriusan jajarannya dalam partisipasinya menjauhi dan memberantas narkoba.

“Akan kita lihat sehabis pemeriksaan nantinya,” tandas Tjakra. (al)