Tak Berkategori  

Pegawai BPPRD Kota Banjarbaru Covid-19, Pelayanan Ditiadakan Sementara

Sejumlah pegawai Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru, dinyatakan positif Covid-19. Maka, pelayanan tatap muka ditiadakan sementara waktu.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Menyusul adanya beberapa pegawai positif Covid-19, Kantor BPPRD Kota Banjarbaru ditutup sementara waktu.

Hal itu juga dibenarkan Kepala BPPRD Kota Banjarbaru Rustam Effendi saat dikonfirmasi, Senin (22/2/2021).

“Ada 10 pegawai positif, jadi kita berlakukan WFH (Work From Home) dan kantor akan dibuka Maret nanti,” ungkapnya.

Sementara waktu pelayanan tatap muka akan ditutup sementara. Pegawai yang tidak positif, akan diberlakukan WFH.

Menyikapi hal itu, Rustam juga sudah meminta secara tertulis untuk dilakukan SWAB PCR seluruh ASN ke Plh Walikota Banjarbaru. Namun, Plh Walikota hanya menyarankan untuk IsoMan.

“Itu bertujuan untuk memastikan seluruh ASN tidak terpapar. Tetapi, beliau menyarankan untuk Isolasi Mandiri saja,” ujarnya. (Maf)