Pedagang Pasar Bauntung Banjarbaru Tolak PPN Sembako

Pajak Sembako

Pemerintah berencana menetapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap sembako. Berbagai macam sembako yang akan terkena pajak diantaranya, beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran.

BANJARBARU, koranbanjar.net – Kabar tersebut tampaknya sudah didengar sebagian pedagang sembako di Pasar Bauntung Kota Banjarbaru. Berbagai tanggapan dan reaksi dikemukakan para pedagang saat koranbanjar.net menanyakannya langsung.

“Coba pikir, kalau ditanya kepada seluruh masyarakat dengan adanya pajak ppn, pasti tidak setuju karena akan mempengaruhi harga sembako. Pasti semua akan menolak, kan? Kecuali para pejabat, kehidupan mereka enak terjamin,” jawab Taufik yang sehari-harinya berjualan beras di Pasar Bauntung, Senin (14/6/2021)

Senada dengan pedagang lain, pemberlakuan PPN dapat berimbas kenaikan harga sembako juga dirasakan Anwar. “Pasti menolak karena selain menyulitkan pedagang juga berimbas kepada pembelinya,” timpalnya berharap kabar PPN terhadap sembako dibatalkan.

Demikian juga disampaikan Maruf yang berharap pemerintah mempertimbangkan kembali karena masa pandemi. “Sudahlah ga usah ada PPN ke sembako. Hidup kami sudah susah di masa pandemi ini. Seharusnya pemerintah membantu perekonomian bukannya malah membebani dengan adanya PPN sembako ini. Harapan kami kepada pemerintah beri bantuan bukan memberi PPN, berharap semoga PPN sembako dibatalkan,” harapnya. (MJ-36/HIP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *