Paslon SJA-Arul Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu

Setelah adanya laporan yang dilayangkan Tim Kuasa Hukum Paslon 2BHD terkait pelanggaran Kampanye yang dilakukan Paslon SJA-Arul. Akhirnya, Calon Bupati Kotabaru,Sayed Jafar, penuhi panggilan Bawaslu Kotabaru terkait dugaan pelanggaran pemilu itu. Sayed Jafar dengan didampingi tim kuasa hukum dan tim pemenangan, tiba di Kantor Bawaslu pada, Jumat (16/10/2020).

KOTABARU, koranbanjar.net– Sayed Jafar dengan pasangannya, Andi Rudi Latif (SJA-Arul) dilaporkan karena dugaan pelanggaran pemilu, dan menyusul beredarnya di media sosial foto penyerahan bantuan pemerintah untuk korban kebakaran di Desa Tarjun yang dilakukan Sayed Jafar, pada Senin (5/10/2020) lalu.

Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kotabaru Akhmad Gafuri membenarkan paslon Sayed Jafar dan pasangannya Andi Rudi Latif, dipanggil untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan pelanggaran Pemilu ini.

“Benar, paslon SJA-Arul kami panggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran pemilu ini. Karena sempat beredar di media sosial, Sayed menyerahkan bantuan pemerintah kepada korban kebakaran di Desa Tarjun,” terangnya.

Dugaan pelanggaran itu, sambungnya, selain laporan yang disampaikan tim kuasa hukum paslon nomor urut 2, juga adanya keterangan beberapa saksi.

Sementara itu, Sayed Jafar yang di dampingi tim kuasa hukum dan tim pemenanganya mengatakan, dengan kehadirannya di Bawaslu tersebut untuk dimintai keterangan atas dugaan pelanggaran pemilu.

“Kita penuhi dan hadiri panggilan Bawaslu terkait laporan dugaan pelanggaran pemilu yang fotonya beredar di media sosial,” katanya.

Foto yang sempat beredar itu, sambung Sayed, karena masyarakat minta berfoto bersama. Sedangkan bantuan, sudah terlebih dahulu diserahkan oleh pihak Dinas terkait.

“Kehadiran saya di Tarjun karena mendengar ada warga yang terkena musibah kebakaran. Sedangkan bantuan yang saya serahkan, milik pribadi. bukan bantuan dari pemerintah. Karena saya menyadari, posisi saya bukan Bupati lagi,” pungkas Paslon nomor urut 1 itu. (cah/maf)