Tak Berkategori  

Calon Kepala Daerah Positif Covid-19, KPU: “Tidak Menggugurkan Syarat Calon”

Pasangan Calon(Paslon) Kepala Daerah dalam Pilkada 2020 di Kalimantan Selatan yang terkonfirmasi positif Covid-19, Komisi Pemilihan Umum(KPU) Provinsi Kalimantan Selatan, menegaskan hal itu tidak menggugurkan syarat calon untuk mengikuti tahapan berikutnya yakni pemeriksaan kesehatan.

BANJARMASIN, koranbanjar.net –
Tentang ini diungkapkan oleh salah satu Komisioner KPU Kalsel, Hatmiati kepada koranbanjar.net, Jumat (11/9/2020) di KPU Kalsel, Jalan Ahmad Yani KM 2,5 Banjarmasin.

“Begini, Covid itu tidak menggugurkan syarat calon, ini perlu diingat,” ujar Hatmiati dengan tegas.

Kalaupun misalnya lanjut Hatmiati, calon itu tertunda pemeriksaan kesehatan, pihaknya pasti segera melakukan jadwal ulang untuk pemeriksaan kesehatan lanjutan, terang Hatmiati.

Lanjut dijelaskan olehnya, swab itu hanya sebagai cara bagi calon bahwa ketika mendaftar dipastikan bebas Covid-19,” tuturnya.

“Swab bukan termasuk dalam tahapan pemeriksaan kesehatan, itu hanya sebagai syarat saja, jadi tidak ada keterkaitan,” tegasnya sekali lagi.

Paslon akan lanjut pada tahap pemeriksaan kesehatan. Direncanakan pada tanggal 17 September 2020.

Bagi paslon yang masih terkonfirmasi positif Covid-19, mereka akan tetap masuk pada tahapan pemeriksaan kesehatan lanjutan, terangnya.

“Apabila selama 14 hari dan memasuki tahapan pemeriksaan kesehatan paslon atau calon masih positif, maka akan kami tunda lagi untuk pemeriksaan kesehatan berikutnya bagi calon yang bersangkutan,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, mengacu pada peraturan KPU, meliputi pemeriksaan jantung, paru-paru, urine, dan bagian lainnya.

“Termasuk bagi pengguna narkoba,” sebutnya.

KPU Kalsel dalam hal ini bekerjasama dengan Tim Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin(RSUD), BNN dan Ikatan Dokter Indonesia(IDI), tutupnya.

Ketika disentil terkait hasil swab milik salah satu Paslon Bupati Banjar yakni Andin Sofyanoor dan Guru Oton dari Rumah Sakit Umum Ulin yang berbeda dengan hasil swab secara mandiri.

Seketika Hatmiati menangkis pernyataan itu dengan mengatakan, ” kalau hal itu saya tidak berkomentar, karena yang mengetahui seluk beluk tentang kesehatan adalah ahlinya, jadi saya tidak berkomentar mengenai itu,” cetusnya.

“Sebenarnya ini masalah sepele, jangan terjebak dalam polemik, dan saya tidak ingin berpolemik,” imbuhnya mengingatkan.

Telah diketahui, hasil tes kesehatan yang dilakukan pihak RSUD Ulin Banjarmasin terhadap Bakal Calon(Balon) Kepala Daerah, yang menyebutkan Calon Bupati Banjar, Andin Sofyanoor positif terkonfirmasi covid-19 masih diragukan.

Pasalnya, 2 lembaga resmi kesehatan lainnya justru melakukan swab terhadap Andin Sofyanoor, dan menyatakan Andin Sofyanoor negatif terpapar Covid-19.

Ada apa dengan Tim Kesehatan Pemeriksa Bakal Calon Kepala Daerah dari RSUD Ulin Banjarmasin? (yon)