Pasca Dirut PT CBA Jadi Tersangka, ini Harapan Warga

MANDASTANA, KORANBANJAR.NET – Meski pimpinan kontraktor pembangunan Jembatan Tanipah, yakni Direktur Utama (Dirut) PT Citra Bakumpai Abadi (CBA), Rusman Adji, telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada kasus ambruknya Jembatan Tanipah, Desa Tanipah, Kecamatan Mandastana, Kabupaten Barito Kuala (Batola), pekan lalu, namun warga tak hentinya mengharapkan pembangunan baru pada jembatan tersebut.

“Meskipun telah dibangun jembatan sementara di sebelah Jembatan Tanipah, tetap saja kami masih kesulitan karena ukuran jembatan yang ada sangat sempit. Kami harus bergantian melewatinya jika berpapasan dengan pengguna jembatan lainnya,” ujar warga Desa Tanipah, Misbah, kepada koranbanjar.net, Sabtu (8/12/2018).

Bahkan, menurut Misbah, bagi warga Desa Tanipah yang memiliki mobil, terpaksa harus memarkir mobilnya di halaman sebuah Masjid yang berada di Desa Bangkit Baru, Kecamatan Mandastana karena tak muat jika diseberangkan melalui jembatan pengganti.

Saat ditanya koranbanjar.net terkait penetapan tersangka terhadap Dirut PT CBA oleh Polda Kalsel, Misbah yang pada saat itu bersama warga lainnya mengaku senang.

“Kami dan warga lainnya merasa senang karena pemborong yang melakukan tindak korupsi di dalam proyek pembangunan Jembatan Tanipah yang mengakibatkan jembatan ambruk telah ditetapkan sebagai tersangka. Kami sebagai warga di sini merasa sangat dirugikan karena Jembatan Tanipah yang ambruk sangat menyulitkan aktivitas kami sehari-hari. (mj-023/tim)