Pasar Ramadan Martapura Ditiadakan, Para Pedagang Pilih Tempat Tertentu Berjualan

Sejak Pasar Ramadan Martapura ditiadakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, Para pedagang wadai (kue, Red) tidak kehabisan akal dalam berjualan. Salah satunya, mereka menjadikan area sekitar Jalan Tanjung Rema, Martapura, Kabupaten Banjar sebagai Pasar ‘Sajumput’ (kecil dan sedikit, Red).

MARTAPURA, koranbanjar.net – Semenjak ada pandemi virus corona, Pemkab Banjar memutuskan untuk meniadakan Pasar Ramadan Martapura guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Namun Pemkab Banjar tidak melarang berjualannya.

Karena tuntutan ekonomi, para pedagang wadai pun tidak kehabisan akal dalam menjual dagangannya. Mereka memilih berjualan diantaranya sepanjang Jalan Tanjung Rema, khususnya di depan kawasan Darussalam.

“Karena pasar wadai ditiadakan, jadi kami berjualan di sini. Awalnya sedikit saja yang berjualan tapi lama-kelamaan menjadi banyak seperti Pasar Sejumput,” ujar Halimah, seorang pedagang, Sabtu (2/5/2020).

Ia juga menjelaskan, dalam pandemi ini, ia juga merasa takut dan khawatir akan penyebarannya.

“Ya jelas takut, makanya saya juga berhati-hati dalam berjualan, maunya di rumah saja, tapi karena tuntutan jadinya harus berjualan,” ucap dia.

Pasar Sejumput di Jalan Tanjung Rema tersebut sebelum dijadikan pasar saat Ramadan, dulunya juga dijadikan pasar setiap Sabtu saat ada pengajian di majelis tahfidz tersebut. (har/dya)