Wacana penerapan parkir di sekitar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Banjarbaru 2, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) menyatakan belum ada mengeluarkan izin.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Kepala UPT Parkir pada Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, Adi Royan mengatakan, rencana itu memang masih tahap wacana.
“Kami masih melihat dampak baik dan buruknya, baik dari segi pengelolaan parkirnya atau dari segi fungsi JPO,” katanya.
Diungkapkannya juga, beberapa waktu ada beberapa tokoh masyarakat yang secara pribadi mengajukan izin untuk pengelolaan parkir.
“Belum kami terbitkan, karena masih mengkaji benar-benar dampak penerbitan izin parkir di tepi jalan umum,” ungkapnya.
Pihaknya saat ini hanya bisa meminta kepada masyarakat yang menata parkir di lokasi tersebut, untuk tidak memungut retribusi parkir.
“Kalaupun ada pengguna jasa yang memberikan imbalan, itu bentuknya hanya sukarela,” ujarnya.
Adi memastikan, untuk penerapan parkir di sekitar JPO Banjarbaru 2 masih mengkaji baik dan buruknya, jika izin parkir diterbitkan. (maf/dya)