Tak Berkategori  

Para Siswa SMP Saksikan Langsung Pemusnahan Narkoba

KOTABARU, koranbanjar.net – Para siswa-siswi SMPN 1 Kotabaru menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan obat-obatan terlarang yang termasuk dalam daftar obat G.

Pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tersebut dilakukan Kejaksaan Negeri Kotabaru di SMPN 1 Kotabaru Jalan Mohammad Alwi, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, Rabu (17/7/2019). Barang bukti dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan alat blender.

Usai pemusnahan, Kepala Kejari Kotabaru Indah Laila, menjelaskan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba dan obat-obatan terlarang ini merupakan sosialisasi yang bertujuan agar para pelajar di Kotabaru memahami dan menyadari bahaya mengkonsumsi narkoba.

“Di Kotabaru kami melihat banyak kalangan anak muda dan pekerja mengkonsumsi pil Zenith dan Komix, bahkan lem. Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini pelajar di Kotabaru dapat memahami bahayanya mengkonsumsi narkoba dan penyalahgunaan obat secara berlebihan,” ungkpanya. (cah/dny)